JATIMTIMES - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan memetakan ada sejumlah wilayah di Kota Malang yang dinilai rawan terjadi money politic atau politik uang pada Pemilu 14 Februari 2024 besok.
Setidaknya ada 10 titik yang dinilai oleh LBH Rumah Keadilan berpotensi rawan terjadi pelanggaran. Termasuk pelanggaran berupa money politic.
Baca Juga : Lengkap, Ini Besaran Gaji dan Uang Operasional KPPS 2024 di Jatim
Menurut Ketua LBH Rumah Keadilan Abd. Somad, kesepuluh titik tersebut tidak hanya di Kota Malang saja. Namun juga ada di wilayah lain yang menjadi cakupan pengawasannya.
"Kalau di Kota Malang mungkin ada di (wilayah) Kotalama dan Mergosono. Jadi di Kedungkandang ya," jelas Abdul, dalam launching LBH Rumah Keadilan Selasa (13/2/2024).
Dirinya mengatakan, bahwa hal itu didapat dari serangkaian pengawasan dan analisa yang dilakukan selama proses tahapan Pemilu 2024. Tentu nantinya, masih akan ada analisa lanjutan yang dilakukan.
"Jadi ini sifatnya masih terjadi potensi kerawanan. Daerah yang sudah kami lingkari dan masuk dalam list merah kami," imbuhnya.
Untuk itu, artinya dalam hal ini pihaknya masih akan memadukan temuan dari hasil analisa tersebut bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu. Baik Bawaslu dan KPU.
"Kami akan kolaborasikan data yang kami peroleh dengan KPU dan Bawaslu. Jika memang ada (pelanggaran), akan kami sampaikan," jelasnya.
Selain itu, juga ada beberapa potensi kerawanan yang menurutnya dapat muncul. Termasuk saat masa tenang hingga Hari H Pemungutan Suara besok.
Baca Juga : Pilpres 1 atau 2 Putaran? BeginiĀ Analisa Akademisi UB
Potensi kerawanan yang muncul adalah adanya intervensi yang diduga dapat mengancam berjalannya demokrasi. Selain itu juga penggunaan kostum yang bernuansa partai politik (parpol), caleg ataupun kontestan lain.
"Kostum paslon ini potensi dalam pelaksanaan demokrasi tidak berjalan baik," tegasnya.
Selain itu, LBH Rumah Keadilan juga turut menyoroti terkait sikap pejabat negara dan pejabat daerah dalam gelaran kontestasi politik 5 tahunan ini.
Menurutnya, seluruh ASN, pejabat negara hingga daerah pun wajib untuk netral. Sebab jika tidak, hal itu dapat mengancam demokrasi hingga tidak berjalan dengan baik.
"Soal netralitas pejabat daerah. ASN, TNI dan Polri sangat penting. Sikap kami harus beri pandangan kepada masyarakat. Kami beri edukasi kepada masyarakat dan perangkat daerah," terangnya.