free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bawaslu Kabupaten Malang Dalami Dugaan Politik Uang untuk Coblos Salah Satu Paslon Pilpres

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

13 - Feb - 2024, 01:02

Placeholder
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang membenarkan adanya dugaan money politics alias politik uang agar mencoblos salah satu Paslon dalam Pilpres 2024. Saat ini, dugaan politik uang yang sedang viral di media sosial tersebut masih terus didalami oleh Bawaslu.

"(Kejadian dugaan politik uang) di Gondanglegi, kejadiannya kemarin (Minggu, 11/2/2024) pagi sebenarnya. Tapi baru diketahui sore hari," ungkap Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin, saat ditemui awak media, Senin (12/2/2024).

Baca Juga : Bupati Sanusi Pimpin Doa Pemilu Aman dan Lancar, Minta Masyarakat Tidak Mudah Diprovokasi

Mendapat laporan, Bawaslu Kabupaten Malang melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gondanglegi kemudian melakukan pendalaman di lapangan. "Jadi intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang untuk (memilih) salah satu pasangan calon (Pilpres)," jelas Hazairin.

Sebagaimana diberitakan, dugaan politik uang tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @nadyaalam98. Dalam unggahan yang dibagikan akun tersebut memperlihatkan uang pecahan Rp 50 ribu yang ditaruh di amplop.

Selain itu, juga terdapat centong nasi yang diduga bergambar wajah Ganjar dan bertuliskan Ganjar-Mahfud. Tampak juga dalam video tersebut mengunggah surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. 

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut juga terdapat suara diduga warga dari Kabupaten Malang. Dalam pengakuannya, yang bersangkutan menyebut mendapatkan uang pecahan Rp 50 ribu.

Ketika dikonfirmasi, Hazairin membenarkan jika uang yang diduga dibagikan dalam politik uang tersebut masing-masing senilai Rp 50 ribu. Uang tersebut sebagian telah dibagikan melalui amplop.

Namun berdasarkan hasil pendalaman sementara oleh Bawaslu Kabupaten Malang, tidak ada gambar paslon Pilpres dalam amplop yang diduga dibagikan sebagai politik uang tersebut.

"(Uang yang dibagikan) Rp 50 ribu. Tapi tidak ada sama sekali gambar Paslon (Pilpres), dan sepertinya dibagikan tunai pakai di dalam amplop," tuturnya.

Jumlah uang yang diduga sebagian telah terdistribusi tersebut jika ditotal mencapai Rp 1 juta. Kasus tersebut kemudian terungkap setelah salah satu orang yang diminta untuk menerima dugaan politik uang melaporkan kepada ketua RT setempat.

"Jumlah uangnya Rp 1 juta. Kemudian dia kebetulan bertemu dengan ketua RT, ketua RT melaporkan kepada kepala desa. Kemudian kepala desa juga akhirnya melaporkan kepada Polres (Malang) dan ke kami (Bawaslu Kabupaten Malang)," beber Hazairin.

Uang senilai Rp 1 juta tersebut, dijelaskan Hazairin, sebagian telah terdistribusikan di wilayah Kecamatan Gondanglegi. "Sudah diserahkan pada tetangga-tetangganya. Tapi secara lengkap nanti ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kami," imbuhnya.

Baca Juga : Kampanye Pemilu 2024 Berakhir, Akademisi UB Sebut Pemilu Memanas karena Sikap Presiden

Hazairin menuturkan, uang senilai Rp 1 juta tersebut rencananya akan dibagikan kepada 20 orang. Namun, belum sempat terdistribusikan secara keseluruhan.

Sehingga jumlah nominal diduga politik uang yang telah terdistribusikan tersebut senilai Rp 500 ribu. "Katanya untuk 20 orang. Tapi yang dikasih, yang sempat terdistribusi baru 10. Di Desa Sepanjang, sama Putat Kidul kalau tidak salah. Jadi lima di Sepanjang, lima di Putat Kidul dan berseberangan dengan jalan," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu terhadap terduga pelaku money politic, uang senilai Rp 1 juta tersebut diperoleh dari saudaranya. "Yang memberikan itu katanya adalah saudaranya yang biasa memang untuk ngasih (memberi) sumbangan pada Jumat Legi. Ketika mereka ngumpul, biasanya begitu katanya. Demikian informasi yang kami terima dari yang bersangkutan (terduga pelaku)," tuturnya.

Selain dari saudaranya, terduga pelaku juga mengatakan telah menerima uang dari komunitasnya. Uang yang terkumpul kemudian dibagikan kepada mereka yang membutuhkan setiap Jumat Legi.

"Berdasarkan hasil klarifikasi, dia juga mengatakan bahwa uang tersebut memang biasa digunakan untuk sumbangan pada Jumat Legi. Biasanya diberikan oleh komunitasnya untuk kemudian dibagikan kepada orang yang membutuhkan di wilayah tempat tinggalnya," ujar Hazairin.

Adanya kebiasaan menerima sumbangan yang kemudian didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan setiap Jumat Legi tersebut kemudian berlanjut. Hingga akhirnya terduga pelaku diduga menerima sumbangan dari salah satu Paslon dalam Pilpres 2024.

"Kebetulan katanya itu adalah dari salah satu pasangan calon, dan dia mengatakan ini uang dari salah satu pasangan calon tersebut untuk diberikan. Biasanya memang dia (terduga pelaku) memberikan sumbangan ke tetangga-tetangganya," pungkas Hazairin.


Topik

Politik bawaslu kabupaten malang money politics muhamad hazairin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya