free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Demo Makzulkan Jokowi Gedor Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

10 - Feb - 2024, 02:13

Loading Placeholder
Aksi demo dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah orang yang menamakan diri sebagai perwakilan masyarakat gabungan menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Jumat (9/2/2024). Mereka menggelar aksi untuk memakzulkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam aksi yang dilakukan, mereka menyebut orang nomor satu di Indonesia itu minim etika dalam berkuasa khususnya jelang Pemilu 2024.

Salah satu koordinator lapangan aksi, Pernantian Ginting mengatakan, aksi ini diberi nama Mahkamah Kerakyatan. Nama tersebut mengidentifikasikan bahwa masyarakat tak lagi percaya dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : TKN Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Soal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi

“Jadi saat ini kita menggaungkan sudah saatnya rakyat mengadili terhadap kondisi saat ini,” ujar Ginting, Jumat (9/2/2024).

Aksi ini juga disebut membicarakan tentang tindakan Jokowi belakangan ini yang dinilai telah mengkebiri demokrasi. Bahkan, dengan turunnya sejumlah civitas akademika dari kampus-kampus di Indonesia, termasuk Malang, menandakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Kita hari ini memperjuangkan demokrasi. Kami menuntut semua, mulai Presiden, Kabinet, ASN hingga aparat untuk bersikap netral,” tegasnya.

“Jangan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu,” ucapnya.

Sebagai informasi, aksi ini membeberkan 6 poin utama tuntutan dalam pemakzulan Jokowi. Diantaranya:

1. Menuntut MK agar mempercepat proses persidangan dan mengabulkan permohonan perkara no register perkara 166/PUU-XXI/2023 tentang pengujian UU No. 7 tahun 2017 terhadap UUD 1945.

2. Menuntut netralitas Presiden, Wakil Presiden dan seluruh pejabat negara serta mencopot aparatur TNI/Polri/ASN/perangkat desa yang telah terbukti tidak netral atau terafiliasi pada Paslon tertentu.

Baca Juga : Klitih Hadang Bus Mira di Jombang, Begini Sejarah Klitih dan Tips Menghindarinya

3. Menuntut pejabat negara non ASN yang terdaftar sebagai timses Paslon tertentu untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

4. Menuntut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang masih berstatus pejabat negara untuk mundur dari jabatannya.

5. Menuntut Presiden Jokowi berhenti memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik keluarga yang menghancurkan demokrasi.

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatakan sikap dan perlawanan terhadap penyimpangan kekuasaan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---