JATIMTIMES - Jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tanggal 14 Februari mendatang, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengimbau khatib salat Jumat di hari Jumat (9/2/2024) ini dengan memberikan pesan damai Pemilu 2024.
"Pelaksanaan pemilu semakin dekat. Kami mengimbau Khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan pemilu yang damai, menguatkan persaudaraan dan kerukunan," ujar Yaqut dalam kererangannya, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga : Profil Fedi Nuril, Aktor yang Adu Argumen dengan Pendukung Prabowo Hingga Trending Twitter Berhari-hari
Mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini juga meminta kepada para khatib untuk memberikan dorongan kepada masyarakat agar menggunakan hak suaranya di 14 Februari 2024 mendatang.
"Diharapkan khatib Jumat mendorong umat untuk menggunakan hak suara secara bertanggung jawab dan menghargai perbedaan pilihan politik," tutur Yaqut.
Imbauan tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi yang juga sebagai Kepala Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di tingkat provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang juga bertindak sebagai Kepala BKM di tingkat kabupaten/kota melalui Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI.
Yaqut mengatakan, bahwa surat tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang juga bertindak sebagai Ketua BKM Kecamatan, serta para Ketua BKM Kelurahan/Desa dan Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid.
Imbauan itu disampaikan Yaqut untuk menjaga kondusivitas umat dan sakralitas masjid di setiap wilayah dengan mencegah aktivitas politik praktis di lingkungan masjid.
"Pengurus BKM dari pusat hingga desa juga diimbau agar masjid tidak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis dengan mendukung partai atau paslon tertentu," kata Yaqut.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mengungkapkan, dalam penyelenggaraan khutbah salat Jumat para khatib maupun pengurus masjid dapat memedomani Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Baca Juga : Review dan Spesifikasi Mac Mini dari Tiap Generasi
Dalam materi ceramah agama harus bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif; meningkatkan keimanan dan ketakwaaan; menjaga keutuhan bangsa dan negara; tidak mempertetantangkan RAS; tidak menghina dan melecehkan; tidak menghasut; serta tidak bermuatan kampanye politik praktis.
"Demikian juga kepada para tokoh berbagai agama, saya imbau agar bisa menyampaikan pesan yang sama kepada umat masing-masing dalam setiap kesempatan peribadatan dan perjumpaan," tutur Yaqut.
Menurutnya, berbeda pilihan politik merupakan hal yang wajar dan setiap orang harus saling menghargai terhadap pilihan politik itu. Yaqut mewanti-wanti jangan sampai berbeda pilihan politik dapat berpotenai memecah belah persaudaraan yang telah terjalin.
"Rumah ibadah kami harap mengambil peran dalam penguatan kohesi dan kerukunan di tengah keragaman umat, termasuk keragaman pilihan politik," pungkas Yaqut.