free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Penggalan Ayat Poligami yang Damaikan Sang Khalifah dengan Istrinya 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Feb - 2024, 15:12

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Satu kisah, Khalifah Abu Jafar Al Mansur berprahara dengan sang istri. Rumah tangganya  pun mengalami keretakan. Permasalahan itu terjadi karena sang Khalifah kurang memperhatikan istrinya. 

Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam buka Sa'atan Sa'atan (Semua Ada Saatnya) yang ditulis Syekh Mahmud Al-Mishri diterjemahkan Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga : Spesifikasi dan Review Mac Mini M2

Karena kurangnya perhatian dari sang Khalifah, sang istri pun meminta keadilan.

Kemudian sang Khalifah berkata, "Siapakah orang yang kamu pilih sebagai penengah di antara kita?".

Istri Khalifah menjawab dengan langsung menyebut ," Imam Abu Hanifah ". Mendengar hal tersebut, Abu Ja'far Al Mansur menyetujuinya. Diketahui, sosok Abu Hanifah merupakan sosok alim ulama masyur peletak dasar mahzab Hanafi. 

Dan ketika telah bertemu, Abu Jafar Al-Mansur mengatakan kepada Imam Abu Hanifah, bahwa sang istri melawan dan meminta keadilan. Abu Jafar berharap ia dapat mendamaikannya.

"la (istriku) melawanku, maka damaikanlah aku dengannya."

Kemudian Imam Abu Hanifah berkata, "Amirul Mukminin mesti menjawab. Berapakah perempuan yang halal dinikahi seorang laki-laki?"

Abu Jafar Al-Mansur, menjawab, "empat". 

Imam Abu Hanifah kemudian bertanya lagi kepada Abu Jafar. "Berapakah hamba sahaya perempuan yang halal bagi laki-laki." Khalifah Abu Jafar Al-Mansur kembali menjawab, "Tidak terbatas."

Kemudian, Imam Abu Hanifah bertanya lagi pada Abu Ja'far, "Apakah seseorang boleh mengatakan ada perbedaan pendapat dalam masalah itu?". Sang Khalifah menjawab "Tidak."

Sang Khalifah kemudian lanjut berkata, "Kamu telah mendengar ucapan dan argumentasiku."

Baca Juga : Kisah Legenda Gunung Budeg Tulungagung, Ternyata Menyimpan Cerita Mirip Malin Kundang

Disambung dengan jawaban Imam Abu Hanifah yang berkata  "Semua itu dihalalkan Allah untuk orang yang memiliki sifat adil. Siapa yang tidak memiliki sifat adil atau khawatir untuk tidak bersikap adil, maka ia tidak boleh melebihi dari satu."

Dalam penjelasannya, Imam Abu Hanifah menyampaikan dan membaca potongan ayat Surat An Nisa Ayat 3, Allah SWT berfirman, 

"Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja.(QS An-Nisa' Ayat 3).

Imam Abu Hanifah kemudian menjelaskan, bahwa" kita mesti berakhlak seperti akhlak yang telah disebutkan Allah, kita mengambil pelajaran dari yang telah disebutkan Allah."

Setelah itu, Imam Abu Hanifah pulang ke rumah. Setelah itu, ia kedatangan seseorang tamu, yang ternyata merupakan suruhan Istri Khalifah untuk menjadi pembantu di tempatnya. 

Tak hanya itu, Istri sang Khalifah kemudian juga mengirimkannya uang hingga keledai kepadanya. Namun, Imam Abu Hanifah menolak pemberian itu. 

Ia kemudian berpesan pada pembantu yang dikirim Istri sang Khalifah. Imam Abu Hanifah hanya berkata, bahwa ia hanya melakukan kebenaran dan karena Allah SWT.

"Sampaikan salamku kepadanya. Katakan kepadanya bahwa aku hanya membela agamaku. Semua itu aku lakukan karena Allah". Ia kembali berkata, "Aku tidak melakukan itu karena ingin mendekatkan diri kepada seseorang dan tidak juga untuk mencari keduniawian."


Topik

Agama Abu Jafar Al Mansur Abu Hanifah poligami



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri