free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kamasuta Bertali, Inovasi Pemkab Malang untuk Wujudkan Satu Data

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Feb - 2024, 03:20

Placeholder
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat menjelaskan terkait data dalam Focus Group Discussion bersama BPS Kabupaten Malang, Selasa (6/2/2024). (Foto: Dok. BPS Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki sebuah inovasi di bidang data yang bernama Kamasuta Bertali, singkatan dari Kabupaten Malang Satu Data Berbasis Teknologi Informasi. 

Inovasi pendatang bernama Kamasuta Bertali di bawah pengelolaan dan tanggung jawab dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Daftar 15 TPS di Kabupaten Malang Rawan Bencana, Ayahab Lur!

Adanya inovasi Kamasuta Bertali itu merupakan wujud komitmen Pemkab Malang dalam mendukung dan mewujudkan Satu Data Indonesia. Di mana hal itu bertujuan agar semua kebijakan yang diambil pemerintah dapat akurat sesuai data yang telah dikumpulkan. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Malang, pihaknya terus berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang. 

"Satu Data merupakan tujuan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Setiap dinas dan OPD memiliki peran dan fungsi masing-masing. Semoga semua dinas mengerti dan memahami apa tugas dan fungsinya," ungkap Nurman dalam keterangannya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Diskominfo Kabupaten Malang Suci Satri Satiti mengatakan, Pemkab Malang telah memiliki sebuah inovasi pelaksanaan pengumpulan data bernama Kamasuta Bertali. 

Suci menuturkan, dalam website Kamasuta Bertali itu, masyarakat ataupun pihak terkait dapat dengan mudah mengakses berbagai data yang telah dikumpulkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang. 

"Pada website tersebut dapat diakses berbagai data yang dikumpulkan oleh berbagai OPD yang ada di Kabupaten Malang," ujar Suci. 

Di mana seluruh data yang termuat di dalam website Kamasuta Bertali tersebut, telah terintegrasi dengan website Satu Data Indonesia di tingkat nasional. Hal ini merupakan komitmen Pemkab Malang dalam mewujudkan keterbukaan data untuk pengambilan kebijakan di daerah. 

Baca Juga : Tiga Hal Ini Diyakini Bisa Dongkrak Investasi di Kota Malang

"Sehingga sejumlah 1300 data yang telah diunggah oleh OPD di Kabupaten Malang dapat diakses oleh seluruh pihak yang membutuhkan," jelas Suci. 

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, Pemkab Malang telah memaksimalkan langkah untuk mewujudkan Satu Data di Kabupaten Malang melalui empat prinsip Satu Data Indonesia (SDI). 

"Keempat prinsip SDI adalah pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk," terang Suci. 

Pihaknya berharap, melalui penerapan empat prinsip SDI di dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Malang, dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah," tandas Suci.


Topik

Pemerintahan Diskominfo Kabupaten Malang pemkab malang satu data kamasuta bertali



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni