JATIMTIMES- Puluhan warga Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi menggeruduk balai desa setempat. mereka menuntut Kasun Dusun Wening berinisial S yang diduga menjalin asmara dengan warga dicopot dari jabatannya, Rabu (07/02/2024).
Penyebab utamanya karena diduga kuat menjalin hubungan asmara dengan warga desa setempat berinisial R, dalam aksinya warga juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan COPOT KASUN WENING, KASUN PENINDAS, COPOT KASUN WENING KARENA SUDAH TIDAK BISA MELAYANI MASYARAKAT, TURUNKAN KASUN YANG NGUMPAT KATA-KATA KASAR KEPADA MASYARAKATNYA.
Baca Juga : Diterjang Banjir, Bupati Sidoarjo Pastikan Bantuan Ratusan Korban Terdampak Bisa Terpenuhi
"Kami warga Dusun Wening menuntut Kepala Desa Gunungsari Minto untuk segera mencopot Kasun Dusun Wening dari jabatannya," ucap pujianto warga Dusun Wening.
Menurut warga setempat oknum Kasun S tersebut harus dicopot dari jabatannya karena sudah melanggar etika sosial bermasyarakat yakni merusak rumah tangga warganya sendiri atau bisa dikatakan merusak anaknya sendiri.
"Menjalin hubungan asmara dengan warganya sejak bulan Oktober tahun 2023 yang lalu sampai saat ini. kita sudah melapor kepada kepala desa namun tidak ada tindaklanjutnya," ujarnya
Minto Kepala Desa Gunungsari menyampaikan, kejadian itu sebenarnya sudah lama kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut, pihaknya sudah melakukan mediasi kedua belah pihak termasuk dengan masyarakat.
Baca Juga : KH Marzuki Mustamar: Kalau Ada Anak 9 Tahun Suka Misuh, karena Dia Tercipta dari Uang Pilkada
"Dalam dialog memang tidak ada titik temu atau jalan buntu, lalu kita melaporkan kepada Camat Kasreman namun mendapat jawaban untuk diselesaikan sesuai Perbub Ngawi," ucapnya.
"Kami selaku pemerintah desa akan mengeluarkan teguran tertulis kepada yang bersangkutan agar diketahui masyarakat," pungkas Minto.