free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh, Pemilik Toko Tanjung Sidoarjo Minta Bantuan ke Polisi, Diduga Diusir Anak Bungsunya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Feb - 2024, 14:44

Placeholder
Momen pemilik Toko Tanjung minta bantuan kepada polisi karena diusir oleh anak bungsunya dari rumah dan toko miliknya. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Media sosial platform TikTok dihebohkan dengan video Nio Hariono Tejo Kusumo, pemilik Toko Tanjung Sidoarjo yang meminta tolong kepada polisi. Diduga Nio diusir oleh anak bungsunya dari rumah dan toko yang telah dirintisnya selama 48 tahun. 

Dalam video yang diunggah akun TikTok @produksidoarjo30 tampak Nio, duduk bersama dengan sang istri dan anak pertamanya. Dalam video tersebut, Nio yang sudah berusia 75 tahun mengaku diusir dari toko Tanjung, oleh anak bungsunya bernama Chandra. 

Baca Juga : Viral, Dugaan Debt Collector Digebuki Massa Saat Hendak Sita Motor Paksa di Suhat

"Tolong pak polisi, saya diusir anak saya namanya Chandra Gunawan Tejokusumo, anak kandung saya sendiri pak, kok tega saya diusir. Tolong pak, bantu saya, Pak," ungkap Nio. 

Pemilik Toko Tanjung sebagai penyuplai jual-beli makanan bandeng presto, bandeng goreng atau bandeng bakar yang siap saji tersebut mengaku sudah tidak memiliki rumah. Bahkan makan pun sampai dibantu oleh saudara hingga teman. 

"Karena saya sudah tidak punya rumah Pak. Saya makan ya ada orang yang kasih teman-teman saya, kadang-kadang saudara istri, saya dibantu makan, ya dikasih bantuan untuk makan gitu, tolong pak saya dibantu pak," pinta Nio. 

"Saya sudah tua, Pak, sudah umur 75 tahun. Saya bekerja di toko Tanjung itu sudah 48 tahun. Tapi kok teganya anak Chandra Gunawan Tedjokusumo kejam sekali, Pak. Anak gak bener itu pak, anak durhaka. Saya kecewa. Saya sehari-hari, tiap malam, sampai pagi berdoa terus. Istri saya nangis terus itu, Pak, kecewa dengan anak saya yang jahat ini pak," imbuhnya. 

Dalam keterangan video dijelaskan jika pihak Nio sudah bersurat atau mengadu ke Kompolnas. Namun dari pihak Polda disebut melanjutkan gelar perkara dengan Dumas STT LPM/47.01/VII/2023/SPKT/Polda Jawa Timur. 

"Kita sudah bersurat/ mengadu ke Kompolnas tapi dari pihak Polda yang menangani BP Rezza tetap mau gelar perkara. Dengan Dumas STT LPM/47.01/VII/2023/SPKT/Polda Jawa Timur," tulis keterangan video. 

Melansir berbagai sumber, pada akhir Desember 2023, ada aksi keributan di Toko Tanjung antara Nio dengan anak bungsunya yang kelima. Keributan itu terjadi lantaran Nio dilarang masuk ke tokonya. 

Baca Juga : Ponpes Bahrul Maghfiroh Serahkan 100 Paket Sembako dan Bantuan Stunting untuk Warga

Keributan itu terjadi diduga karena harta warisan. Sang anak bungsu menginginkan aset Nio menjadi miliknya semuanya. Keributan itu terjadi sejak Juli 2023, di mana Nio dan istrinya diusir oleh anak bungsu dari rumahnya. Kemudian Nio dan istrinya, tinggal di anak pertama, bernama David. 

Karena keributan, anggota Polsek Sidoarjo Kota turut mengamankan. Namun sang anak masih saja merasa jika rumah dan Toko Tanjung adalah miliknya. Dan disebutkan jika karyawan Toko Tanjung malah membela anak bungsu bukan pemilik. 

Padahal saat keributan itu, anak bungsu tak bisa menunjukkan surat kepemilikan. Seperti SHM, surat akte notaris dan lainnya. Atas kejadian tersebut, Nio yang menyewa pengacaranya telah melaporkan sang anak ke pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mencoba mengonfirmasi ke pihak kepolisian terkait masalah pemilik Toko Tanjung tersebut. 


Topik

Peristiwa Toko Tanjung Sidoarjo toko bandeng presto diusir anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri