JATIMTIMES - Polres Tulungagung ungkap kasus pengeroyokan dan perampasan melibatkan kalangan pelajar pada 1 Februari 2024 di Halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (1/2/2024).
Selain mengungkap kasus pengeroyokan juga mengungkap kasus pelecehan seksual. Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, korban pengeroyokan pada tanggal 13 Januari 2024 di Kecamatan Bandung melibatkan para pelajar SMK. Korban merupakan RMY (16 tahun pelajar Kecamatan Bandung).
Kelima orang siswa tersebut terdapat pelajar yang berasal dari sekolah menengah kejuruan di daerah Watulimo, Trenggalek, dan salah satu sekolah menengah kejuruan di Pagerwojo, Tulungagung.
Dijelaskan oleh AKB Teuku Arsya Khadafi terduga pelaku rata-rata berusia 19 tahun dan masih duduk di bangku pelajar SMK.
"Pelaku antara lain EOR 19 tahun asal Trenggalek, IA 19 tahun, GP 19 tahun yang mengambil handphone korban, TK 19 tahun asal Kauman, Tulungagung, dan IMP 19 tahun dari Trenggalek," jelas Kapolres Tulungagung.
Baca Juga : Nekat Edarkan Sabu, Wanita Paruh Baya Diamankan Satreskoba Polres Situbondo
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur menjelaskan motif pelaku berawal saat kobran mengenakan helm berstiker salah satu organisasi, sehingga memicu konflik dan tindak kriminal. "Motif berawal dari helm berstiker organisasi," terang AKP Muchammad Nur.
Sementara, kasus pengeroyokan kedua terjadi di TKP Boyolangu usai para pelaku menggelar pesta miras. Pelaku berinisial TWP dan BR yang melempar batu kepada korban berinisial MTR sampai terjatuh dari motornya.
AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, sejauh ini para pelaku tidak terindikasi dengan salah satu perguruan silat. Sementara kasus pencabulan dilakukan tersangka berinisial SD di Hutan Pinus Sendang Tulungagung. Pelaku melakukan tindakan kekerasan pencabulan terhadap anak tiri dari istri pertama pelaku.
Kasatreskrim Tulungagung menjelaskan, tindakan bejat pelaku merupakan bentuk pelampiasan SD lantaran sakit hati terhadap istri pertama.
"Kronologinya, pelaku membawa korban di area Hutan Pinus Sendang Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor, pelaku menepi karena alasan mau buang air kecil, kemudian korban dipukul dan dicekik hingga tidak sadar," jelas Nur.
"Usai melakukan tindakan bejatnya, korban jalan, kemudian ditinggal tersangka," lanjut Kasatreskrim Polres Tulungagung.
Atas kejadian ini, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menyoroti terkait tindakan pengeroyokan dan kekerasan yang melibatkan pelajar menjadi tanggung jawab bersama. "Jangan sampai para pelajar kita dimanfaatkan untuk kekerasan," jelasnya.
Baca Juga : Polres Tulungagung Gembleng Bintara Remaja di Waduk Wonorejo
"Polres Tulungagung siap menindak tegas komitmen bagi pelaku dan penyuruh pelaku," pungkas Kapolres Tulungagung.