free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PGI Minta Presiden Netral di Pemilu 2024: Tak Boleh Berpihak ke Satu Calon

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Feb - 2024, 19:05

Placeholder
Presiden Indoneisa Joko Widodo (Jokowi). (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan semua penyelenggara negara untuk netral di Pemilu 2024 demi penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Demi penguatan kualitas demokrasi, semua penyelenggara negara, termasuk presiden, harus netral dalam Pemilu. Para penyelenggara negara tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon," bunyi keterangan resmi Sidang MPL-PGI, Kamis (1/2).

Baca Juga : PKB Klaim 01 dan 03 Bersatu Usai Masinton Cuit GanjarMahfud2024-AMINAjaDulu

Dalam sidang MPL tersebut, menyoroti adanya sejumlah gejala kesuraman demokrasi di Indonesia imbas momen politik elektoral yang sedang berlangsung. Apalagi soal makin hilangnya etika politik para penyelenggara negara.

Oleh sebab itu dalam sidang MPL juga meminta para penyelenggara negara untuk tunduk pada konstitusi dan menjaga nilai etis bangsa. Bagi mereka, nilai etis dan moral melampaui sekedar kepatuhan pada hukum.

Tak hanya itu saja, sidang tersebut juga menyerukan kepada umat Kristiani di Indonesia untuk bekerja sama dengan berbagai unsur masyarakat sipil mengawal pelaksanaan Pemilu. Tujuannya agar Pemilu berjalan tanpa tekanan dan kecurangan, termasuk dalam bentuk politik uang.

"Umat Kristiani Indonesia turut bertanggung-jawab atas pelaksanaan Pemilu secara damai, sukacita, bebas, jujur dan adil. Lebih dari itu gereja-gereja di Indonesia perlu terlibat dalam pendidikan politik secara berkelanjutan untuk memperkuat mutu demokrasi bangsa," bunyi keterangan Sidang MPL-PGI tersebut

Baca Juga : Tak Seperti Pertamina, Shell dan AKR Naikkan Harga BBM Mulai Hari Ini

Diketahui, dalam Pilpres 2024 ini, keberpihakan Presiden Jokowi dipertanyakan. Sebab, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ikut serta sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Jokowi bahkan pernah menyampaikan presiden boleh berpihak dan berkampanye. Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Topik

Politik presiden kampanye keberpihakan jokowi PGI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri