JATIMTIMES - Menjelang Pemilu 2024, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan peningkatan pemantauan. Dalam hal ini mengantisipasi adanya tindak pidana kejahatan di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengaku pihaknya terus menggelar pemantauan menjelang Pemilu tahun ini. Sebab, pihaknya tak ingin ada gejolak yang terjadi di Kota Malang.
Baca Juga : Komplotan Tiga Bocah Pelaku Curanmor di Malang Diamankan Polisi
“Menjelang pemilu ini sebenarnya kita ada peningkatan beberapa kegiatan rutin yang kita tingkatkan. Misalnya patroli kejahatan kemudian juga pemantauan di medsos, sehingga mengantisipasi isu-isu hoaks,” kata Danang, Kamis (1/2/2024).
“Agar segera bisa kita tanggulangi dengan cepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuh Danang.
Perwira menengah (pamen) polisi berpangkat satu melati ini mengatakan akan berupaya membuat situasi Kota Malang tetap kondusif. Dan akan terus berupaya menangkal isu-isu hoaks agar masyarakat dapat menyambut Pemilu dengan tenang dan nyaman.
“Karena (saat ini) masyarakat ini mudah termakan isu-isu hoaks dan dibuat resah. (Kami akan terus berupaya agar jangan sampai masyarakat) merasa Kota Malang ini kurang kondusif,” tegas Danang.
Disinggung terkait banner penolakan salah satu kontestan calon wakil presiden (cawapres) yang ada di Kota Malang, Danang mengaku sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Dalam hal ini, sudah ada pihak yang melakukan penertiban.
Baca Juga : Terdakwa Kasus Perburuan Satwa TN Baluran Dihukum Jauh Lebih Ringan daripada Tuntutan, Berikut Alasannya
“Kemarin sebagai salah satu bagian sudah koordinasi dengan Bawaslu, dan rekan rekan Bawaslu yang melakukan penertiban,” ucap Danang.
Untuk pelakunya, Danang mengakui memang tidak menemukan. Karena belum ada pelapor yang melaporkan secara resmi kepada Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada pada lingkaran Bawaslu yang dilanjutkan ke Kepolisian.
“(Pelaku) Gak ketemu. Kalau UU Pemilu kan harus ada pelapor,” tukas Danang.