free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

APK Menjamur di Kota Malang, Begini Tanggapan Bawaslu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

30 - Jan - 2024, 17:58

Placeholder
Penertiban APK di Kota Malang beberapa waktu lalu.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang masih banyak menjamur di beberapa sudut kota. Upaya sosialisasi, edukasi hingga penertiban ternyata tak cukup mampu untuk membuat jera pemasang APK.

Bahkan menurut Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hamdan Akbar, pemasangan APK di Kota Malang terbilang agak kacau. 

Baca Juga : Siap-Siap Liburan Panjang, Ini Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2024

"Ini pendapat pribadi saya, ya, termasuk agak kacau. Tapi itu saya lihat di daerah lain, kabupaten kota lain juga gitu. Apalagi di Jakarta itu," ujar Hamdan. 

Dirinya mencontohkan, aktivitas pemasangan APK pada masa kampanye Pemilu 2024 yang menurutnya bagus adalah di Pulau Bali. Dirinya menilai, hal itu lantaran kesadaran masyarakatnya yang cukup tinggi, terutama terkait hukum sosial. "Terus kultur mereka juga berpengaruh, saya sih melihatnya gitu. Karena kan yang menjaga itu pecalang-pecalang," imbuh Hamdan. 

Sedangkan jika dilihat dari segi jumlah, Hamdan mengatakan bahwa APK yang melanggar di Kota Malang terbilang lebih tinggi. Hal tersebut ia tunjukan dari jumlah APK yang ditertibkan karena memang dipasang asal-asalan.

Berdasarkan catatan Bawaslu Kota Malang, dalam dua kali penertiban APK secara serentak, tercatat ada sebanyak 3.983 APK yang diketahui melanggar. Sebanyak 1.142 APK pada penertiban tahap pertama, dan sebanyak 2.841 APK pada tahap kedua. 

Namun ternyata, tidak seluruh APK bisa langsung dapat ditertibkan. Hal itu lantaran ketersediaan sumber daya yang dimiliki tidak sebanding dengan APK yang tersebar. Alhasil malah membuat petugas penertiban kewalahan. 

"Mungkin nanti yang akan kita optimalkan sampai benar-benar bersih itu saat masa tenang," kata Hamdan. 

Penertiban APK oleh Bawaslu Kota Malang pada Minggu (28/1/2024) malam.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Informasi yang ia dapat, jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain. Menurutnya, jika dalam satu kali penertiban Bawaslu Kota Malang bisa membidik dan mencopot hingga lebih dari 1.000 APK, untuk mencapai jumlah tersebut, untuk daerah lain baru bisa didapat dalam 3 kali operasi penertiban.

Baca Juga : Ingin Mengulang Kemenangan, SBY Datang di Bumi Blambangan

"Kalau teman-teman daerah lain itu sudah 2-3 kali penertiban baru menginjak 1000. Jadi kita bukan sekedar show off saja, tapi lebih memaksimalkan efektivitas sanksi di penertiban," pungkas Hamdan. 

Pantauan di lapangan, sejumlah APK di Kota Malang memang dipasang di titik-titik yang dilarang. Seperti di pohon, di taman atau median jalan, di tikungan, di pagar jembatan bahkan di daerah yang seharusnya steril dari reklame atau APK. 

Bahkan tak jarang pemasangannya malah terkesan menjadi sampah visual dan mengganggu pemandangan estetika kota. Selain ukurannya yang berbeda-beda, sejumlah APK yang kondisinya rusak juga nampak dibiarkan berada di pinggir jalan. 


Topik

Politik bawaslu kota malang alat peraga kampanye



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya