JATIMTIMES - Anak dari korban tewas usai diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang terjadi di Kecamatan Singosari, dikabarkan telah mendapatkan pendampingan psikologi dari Tim Trauma Healing. Hingga saat ini, anak korban dikabarkan masih bisa diajak untuk berkomunikasi.
"Untuk kondisi kejiwaan, saat ini sudah dijadwalkan untuk dilakukan asesmen terhadap anak tersebut," tutur Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat.
Baca Juga : Gibran Janji Prioritaskan Anak-anak Serikat Pekerja: Kalau Bisa S1 Semua
Saat ini, anak tersebut dikabarkan telah tinggal bersama orang tua dari ibunya yang meninggal dunia diduga karena KDRT tersebut. Sementara itu, terkait pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak korban, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
"Sudah ada pendamping dari DP3A, kebetulan (anak korban) ikut dengan keluarga dari almarhumah ibunya," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun baru dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Singosari pada Kamis (25/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban diduga KDRT bernama Dayang Santi (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan sang suami yang diduga telah melakukan KDRT tersebut berinisial D atau yang dikenal warga berinisial Y (41).
Kasus dugaan KDRT tersebut terungkap setelah anak korban mengadu kepada tetangga. Mendapat informasi tersebut, para tetangga kemudian mendatangi kediaman korban. Setibanya di sana, warga mendapati korban sudah terkulai lemas di dalam rumahnya.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Singosari. Namun karena kondisinya sudah kritis, korban kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo.
Baca Juga : Cegah Tindak Kekerasan terhadap Anak di Banyuwangi, Satgas Perlindungan Diaktifkan Lagi
Setelah sempat menjalani penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk di autopsi.
Saat ini kasus tersebut telah naik ke penyidikan. Di mana sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan. Keempat saksi tersebut, satu diantaranya adalah suami korban dan saksi kunci yang mengetahui dugaan KDRT, yaitu anak dari suami dan korban.
Lantaran pertimbangan itulah, pihak kepolisian akhirnya memberikan pendampingan psikologi terhadap anak korban yang kini masih berusia sekitar lima tahun tersebut. "Kalau ditanya (apakah anak korban) trauma, kami belum bisa pastikan, karena itu harus dengan kegiatan uji asesmen psikologi," ucap Gandha.
Namun jika dilihat secara umum, dijelaskan Gandha, anak korban masih bisa diajak berkomunikasi meski telah mengetahui secara langsung tragedi dugaan KDRT yang dialami ibunya hingga meninggal dunia. "Kalau secara umum, diajak komunikasi yang bersangkutan masih relatif baik," pungkasnya.