free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Alat Peraga Kampanye Melanggar Ditempeli Stiker, Ukurannya yang Kecil Jadi Sorotan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

22 - Jan - 2024, 14:38

Placeholder
Stiker penanda bertuliskan "APK Melanggar" yang dipasang di beberapa APK di wilayah Lowokwaru.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan alat peraga kampanye (APK) semakin menjamur di Kota Malang. Terlebih di masa  jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari mendatang. 

Namun sayangnya, masih banyak APK yang dipasang asal-asalan. APK itu dipasang tanpa memperhatikan estetika kota, bahkan hingga tanpa memperhatikan keselamatan pengendara. Baik APK bergambar calon legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi, DPRD kota maupun APK bergambar calon presiden dan calon wakil presiden. 

Baca Juga : Gibran Tuding Cak Imin Dapat Contekan dari Tom Lembong 

Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang juga telah memberi tanda di sejumlah APK. Lebih tepatnya pada APK yang dinilai dipasang  asal-asalan. 

Hal tersebut tampak ada di beberapa APK yang terpasang di sekitar Kecamatan Lowokwaru. Stiker penanda tersebut berisi tulisan “APK Melanggar” dengan logo Bawaslu di atasnya. 

Namun sayangnya, sepertinya stiker penanda itu tak cukup membuat efek jera. Sebab, ukuran stiker yang hanya sekitar 10 cm x 20 cm itu tak cukup menonjol untuk terlihat bahwa itu adalah penanda pelanggaran. 

Dengan ukuran seperti itu, stiker tersebut juga tak tampak terlihat dari kejauhan. Apalagi jika dipasang pada APK yang berukuran lebih dari 1 meter dan dipasang di pinggir jalan. 

Sederet APK yang dipasang di trotoar sekitar Jalan Majapahit.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Selain itu, pemasangan stiker tersebut tak cukup merata. Sebab, pantauan di beberapa lokasi, masih ada sejumlah APK yang dipasang asal-asalan tanpa ditandai dengan stiker tersebut. 

"Kalau stiker begini  ya hampir tidak kelihatan. Apalagi kalau sedang berkendara. Ukuran (stiker)-nya kecil. Kalau berusaha memperhatikan, malah membahayakan pengendara," jelas Akhmad Taufiq (27), warga Kecamatan Sukun. 

Taufiq merasa bahwa saat ini banyak APK yang pemasangannya dinilai berbahaya. Seperti dipasang di pinggir jalan dengan aktivitas lalu-lintas yang padat dan menggunakan konstruksi  seadanya. 

Baca Juga : Tingkah Gibran Menunduk untuk Cari Jawaban Mahfud MD

"Baliho (APK) itu besar. Nah ini beberapa hari juga cuacanya sedang angin kencang. Kalau tiba-tiba terempas angin, kan bahaya. Apalagi di pinggir jalan yang lalu lintas nya padat," terang Taufiq yang sehari-hari banyak beraktivitas di wilayah Lowokwaru ini. 

Sebagai warga Kota Malang, dia sebenarnya juga menyadari bahwa APK menjadi salah satu penanda akan datangnya pesta demokrasi. Terlebih  untuk memeriahkan kontestasi politik lima tahunan. 

"Ya paham lah, namanya APK pasti untuk kampanye. Tapi kalau dipasang sesuai aturan  kan ya lebih bagus. Kalau asal-asalan, malah menjadi sampah visual," pungkas Taufiq. 


Topik

Politik Alat peraga kampanye APK APK melanggar stiker APk melanggar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy