free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Temui Pelaku Koperasi di Malang, Puan Maharani Diminta Perhatikan Nasib Kopwan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Jan - 2024, 22:23

Placeholder
Ketua DPR-RI Puan Maharani bersama Ketua Dekopin Sri Untari saat menemui ratusan perempuan pelaku koperasi di Malang, Sabtu (20/1/2023).(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Puan Maharani menyapa ribuan ratusan perempuan di Malang, Sabtu (20/1/2024) siang di Koperasi Setia Budi Wanita (SBW). Para perempuan ini merupakan para penggerak ekonomi yang banyak berkegiatan melalui koperasi. 

Pada kesempatan tersebut, Puan yang didampingi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari ini menerima sejumlah keluhan terkait geliat koperasi. Terutama berkaitan dengan koperasi wanita (Kopwan). 

Baca Juga : Nekat Menjambret di Situbondo, Residivis Curas Tertangkap di Lumajang

Puan mengatakan bahwa semangat perempuan dalam berkoperasi harus terus didorong. Termasuk pada Koperasi SBW. Sebab menurutnya, keberadaan Koperasi Wanita cukup berpengaruh pada peningkatan perekonomian di Malang, bahkan hingga di wilayah pedesaan. 

"Saya ketua DPR akan mendorong agar hal itu terus dilakukan. Karena sesuai dengan, kultur Indonesia bahwa gotong royong membangun perekonomian. Dan koperasi soko guru ekonomi," jelas Puan kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024). 

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari mengatakan bahwa kesempatan tersebut memang dimanfaatkan untuk wadul kepada Ketua DPR-RI. Terutama terkait Permenkop 8 tahun 2023. Menurutnya, penerapan Permenkop 8 tahun 2023 bisa mengancam keberadaan koperasi, termasuk koperasi wanita.

"Posisi kami sebagai kopwan, kalau penerapan Permenkop nomor 8 tahun 2023, bahwa koperasi wanita bisa pelan-pelan tergerus dari peredaran. Makanya ini kami wadul kepada ketuanya para wakil rakyat," ujar Untari. 

Tujuannya, agar keluhan yang disampaikan, bisa diterima dan ditampung, untuk kemudian dilakukan pembahasan lanjutan dengan kementerian terkait. Salah satu yang dikeluhkan pada Permenkop 8 tahun 2023 adalah bahwa modal awal sebuah koperasi harus Rp 500 juta. 

Baca Juga : Bawaslu Bekasi Buka Suara Soal Iklan Videotron Anies, Mendadak Diturunkan oleh Pihak Ini

"Di situ disebutkan modal awal Rp 500 juta, kalau segitu tergilas semua kopwan. Sekarang saja asetnya ada yang Rp 200 juta ada juga yang milyaran, tapi itu sudah berproses lama," terang wanita yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini. 

Terlebih melalui kesempatan tersebut, dirinya berharap agar nantinya dilanjutkan dengan perumusan kebijakan nasional terkait kebijakan dalam berkoperasi. Terlebih untuk mempertimbangkan keberadaan koperasi perempuan yang berkontribusi pada perekonomian di Malang. 

"Kami ingin wadul agar dapat afirmasi kebijakan.  Agar kami bisa hidup tenang membangun ekonomi di Jawa Timur. Saat ini ada 480 kopwan se Malang Raya. Kami kan berupaya membangkitkan ekonomi hingga ke desa-desa, terutama dari ancaman bang titil (rentenir). Makanya kami wadul (mengeluh) ke Ketua Dewan," terang Untari. 


Topik

Politik Puan Malang kopwan koperasi sri untari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri