JATIMTIMES– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar berhasil mencatatkan prestasi dalam persiapan Pemilu 2024. Proses sortir dan lipat surat suara yang seharusnya memakan waktu 14 hari, berhasil diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat, yakni hanya delapan hari.
"Dari target 14 hari, pelaksanaan sortir dan lipat surat suara dapat diselesaikan lebih cepat dalam waktu delapan hari," terang Ketua KPU Kota Blitar, Chorul Umam pada Jumat (19/1/2024).
Baca Juga : Dikaitkan dengan Mundurnya Sri Mulyani, Mahfud MD: Jangan Jadi Orang Tersandera
Meskipun proses tersebut berlangsung lebih cepat, KPU tetap menjaga kualitas, dengan hanya menemukan kerusakan sekitar 0,2 persen dari total surat suara Pemilu 2024 di Kota Blitar. Jumlah surat suara untuk lima jenis pemilihan Pemilu 2024 mencapai 121.663 lembar, yang melibatkan Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.
Jenis kerusakan yang diidentifikasi pada surat suara melibatkan pemotongan cetakan tidak presisi, robek, gambar tidak jelas, dan warna tinta tidak sama.
“Kami dari KPU Kota Blitar telah mengajukan penggantian surat suara yang rusak, dan perkiraan penggantian akan terpenuhi dalam minggu ini dari penyedia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Umam menyampaikan, saat ini fokus KPU Kota Blitar beralih pada persiapan setting dan packing logistik Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses tersebut dijadwalkan akan dimulai pada 24 Januari 2024.
Baca Juga : TPN Yakin Masuk Putaran Kedua Usai Anies Salip Ganjar di Survei Indikator
"Agenda selanjutnya adalah setting dan packing logistik Pemilu 2024 oleh PPS dengan supervisi PPK yang direncanakan mulai 24 Januari 2024," tambah Umam. Dengan capaian ini, KPU Kota Blitar optimis menjaga kelancaran tahapan demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang bersih dan demokratis.