free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kepala Puskesmas Teja Tak Kunjung Dicopot, Dinkes Pamekasan Akui sudah Ajukan Rekom ke BPKPSDM

Penulis : khairul rozi - Editor : A Yahya

19 - Jan - 2024, 05:19

Placeholder
Sejumlah massa aksi saat mendatangi kantor Dinas Kesehatan Pamekasan beberapa waktu yang lalu(Foto:doc/JTN)

JATIMTIMES - Desakan masyarakat untuk mencopot jabatan Kepala UPT Puskesmas Teja Nur Rahma direspons oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan

Pemindahan pejabat yang viral setelah didemo sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur)itu pun sudah diproses dan telah diajukan ke bagian kepegawaian. "Jadi kami dari Dinkes Pamekasan sudah mengajukan surat mutasi dari Puskesmas Teja ke BKPSDM Pamekaaan," kata Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, Kamis, (18/01/2024).

Baca Juga : KPK Turun Pamekasan, Usut Perkara Apa?

Sebelumnya diberiakan, nama Kepala UPT Puskesmas Teja, Pamekasan, Nur Rahma yang viral lantaran didemo oleh sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur).

Mereka mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur agar segera mencopot jabatan Kepala Puskesmas Teja yang tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP) lantaran bukan pejabat fungsional.

Avira menjelaskan telah mengajukan rekoendasi  mutasi Kapus Teja ke BKPSDM pada bulan November 2023 lalu. 

Menurutnya, semua administrasi telah disampaikan, hanya saja karena di Pamekasan saat ini bupatinya belum definitif, jadi tidak bisa memutasi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Jadi kami dari Dinkes Pamekasan sudah mengajukan surat mutasi dari Puskesmas Teja ke BKPSDM Pamekaaan," katanya.

Avira juga menjelaskan bahwa saat ini Bupati Pamekasan statusnya bukan definitif, hal itu yang menjadi kendala Kapus Teja belum juga dimutasi.

"Kemudian setelah menunggu setengah bulan lamanya, kami diminta untuk melakukan telaah, karena Bupatinya bukan definitif jadi kami minta rekom persetujuan teknis ke BKN Pusat," lanjutnya

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa BKPSDM memberikan solusi agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Melandai, Dinkes Kabupaten Malang Jadwalkan Vaksinasi Booster ketiga bagi Nakes

"Dari BKPSDM menyampaikan, atau gini mungkin, ditarik dulu secara nota dinas, tapi SK tetap disana (Kapus Teja), tapi kata saya nunggu bapak (Kepala Dinkes)," jelasnya

Menurut Avira, masih mau dikoordinasikan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait hal itu, karena saat ini yang bersangkutan sedang cuti umrah.

Menanggapi hal itu, Kepala UPT Puskesmas Teja, Pamekasan, Nur Rahma, pasrah dengan keputusan Dinas Kesehatan. 

"Kan sampean sudah ke Dinkes, jadi tunggu saja hasilnya," ucapnya saat dimintai keterangan via tlp.

Hingga saat berita ini dinaikkan, Kepala BKPSDM belum merespons saat dikonfirmasi.


Topik

Peristiwa Pamekasan Dinkes Pamekasan puskesmas teja



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

A Yahya