free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

376 Desa di Kabupaten Malang Sudah Miliki BUMDes, 2 Masih Proses Pembentukan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jan - 2024, 22:34

Placeholder
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024). (Foto: Ima/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kabupaten Malang memiliki 378 desa yang tersebar di 33 kecamatan. Masing-masing desa didorong untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan, dari 378 desa yang ada, sebanyak 376 desa telah mendirikan BUMDes.

Baca Juga : Sederet Gagasan Antikorupsi Anies-Prabowo-Ganjar yang Dipaparkan di KPK Semalam

"Sesuai data dari Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) sudah 376 yang sudah ada BUMDes," ungkap Eko, Selasa (16/1/2024).

Mantan Camat Dau ini menyebutkan, bahwa terdapat dua desa yang hingga kini belum memiliki BUMDes. Namun, kedua desa tersebut masih dalam proses rencana pembentukan BUMDes.

Eko mengatakan, bahwa dua desa tersebut berada di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. "Dari total 378 desa, sisa dua desa saat ini sedang dalam proses pembentukan yaitu Desa Petungsewu dan Desa Sidorahayu," ujar Eko.

Pihaknya menjelaskan, bahwa pembentukan BUMDes di sebuah desa harus melalui musyawarah desa. Selain itu, terbentuknya BUMDes melalui musyawarah desa juga diperlukan inisiatif dari masing-masing kepala desa.

Eko pun menjelaskan, terdapat beberapa alasan mengapa di dua desa tersebut belum terbentuk BUMDes. Mulai dari insiatif kepala desa, potensi yang akan dikelola hingga penyertaan modal.

"Satu, butuh inisiasi dari kepala desa, kedua, potensi yang mau dikelola itu juga berpengaruh. Yang ketiga terkait dengan penyertaan modalnya belum ada," jelas Eko.

Baca Juga : Tambah Estetika, Taman Tugu Adipura Kota Malang Dilengkapi Akuarium

"Ada yang berpikir, jika nanti dibentuk, lalu tidak ada yang dikelola, penyertaan modal juga belum siap, malah bermasalah," imbuh Eko.

Oleh karena itu, pihaknya juga turut mengimbau kepada seluruh desa agar dapat membuat perencanaan BUMDes. Baik sebelum pembentukan hingga menyusun rencana pasca BUMDes dibentuk.

Pihaknya mengatakan, ketika masih belum mengetahui potensi apa yang akan digali dan dikelola BUMDes, maka beberapa usaha yang dikelola BUMDes di desa lain dapat dijadikan referensi untuk diterapkan di desanya masing-masing.

"Apakah mau buka toko, lah nanti tokonya mau di lahannya siapa. Atau mungkin numpang di balai desa, mengelola tentang sampah, mengelola internet, mengelola tarikan listrik, pulsa. Ya itu create nya mantap," pungkas Eko.


Topik

Pemerintahan Malang BUMDes DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri