JATIMTIMES - Dana desa 2024 dari pemerintah pusat untuk 378 desa di Kabupaten Malang telah ditetapkan sebesar Rp 457.496.320.000.
Jumlah dana desa 2024 tersebut berasal dari tiga komponen, yakni alokasi dasar Rp 271.422.480.000, alokasi formula Rp 171.496.090.000, serta alokasi kinerja Rp 14.577.750.000.
Baca Juga : Ganjar soal Pemakzulan Presiden Jokowi: Harus Didasari Indikasi Pelanggaran
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan, besaran pengalokasian dana desa 2024 tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada 27 Desember 2023 dan diundangkan pada 28 Desember 2023 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Eko menjelaskan, dana desa 2024 sebesar Rp 457.496.320.000 yang diterima Kabupaten Malang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pengalokasian dana desa 2023. Pasalnya, untuk dana desa 2023, Kabupaten Malang mendapatkan Rp 452.532.871.000.
"Tetapi di pertengahan tahun mendapatkan tambahan dana kinerja dari dana desa untuk 73 desa Rp 10.089.224.000. Sehingga total dana desa 2023 sebesar Rp 462.622.095.000," ujar Eko, Selasa (16/1/2024).
Mantan camat Dau ini mengatakan, mengacu pada PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, terdapat 78 desa yang mendapatkan alokasi dana desa 2024 di bawah Rp 1 miliar. Lalu, sebanyak 300 desa lainnya mendapatkan alokasi dana desa 2024 di atas Rp 1 miliar.
Besaran dana desa 2024 untuk masing-masing desa di Kabupaten Malang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit mendapatkan pengalokasian tertinggi dibandingkan dengan desa-desa yang lain di Kabupaten Malang.
Tercatat, Desa Srimulyo mendapatkan kucuran dana desa 2024 tertinggi, yakni sebesar Rp 2.217.372.000. Besaran tersebut terdiri dari alokasi dasar Rp 796.022.000 dan alokasi formula Rp 1.421.350.000.
Kemudian untuk kucuran terendah didapatkan Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur. Yakni sebesar Rp 758.765.000 dengan rincian alokasi dasar Rp 607.490.000 dan alokasi formula Rp 151.275.000.
Eko mengatakan, per tanggal 31 Desember 2023 lalu, sebanyak 378 desa telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang mengacu pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, untuk alokasi dana desa (ADD) 2024, jumlahnya masih tetap sama dengan ADD 2023, yakni sebesar Rp 250.431.276.000.
Eko menyebutkan, nantinya seluruh transaksi yang berkaitan dengan dana desa maupun alokasi dana desa akan menggunakan CMS Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link, yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen.
"Hari ini sudah mulai berprogres untuk penyerapan dana desa maupun alokasi dana desa," pungkas Eko.