JATIMTIMES – Pasca penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Panjalu/Kadiri di police line. Temuan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri merupakan lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri.
Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm diharapkan akan menguak misteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Selain Raja Kertajaya. Kayunan juga ada peninggalan raja sebelumnya yakni Sri Sarweswara Raja Panjalu yang memerintah sekitar 1159-1169. Nama gelar abhisekanya ialah Sri Maharaja Rakai Sirikan Sri Sarweswara Janardanawatara Wijaya Agrajasama Singhadani Waryawirya Parakrama Digjaya Uttunggadewa. Sri Sarweswara berkuasa setelah Prabu Jayabaya.
Baca Juga : Lawan Irak pada Laga Perdana, Timnas Indonesia Akan Beri Kejutan
Di era Sri Sarweswara di Kayunan juga ditemukan Prasasti Kayunan yang kemudian dilaporkan tahun 1910 hilang. Prasasti Kayunan/Kahyunan ditemukan oleh J. F. De Corte pada 1887 di Kayunan, distrik Sukorejo afdeeling Kediri.
Publikasi paling awal mengenai batu yang bersangkutan datang dari catatan kolonial yang menyebut bahwa batu tersebut sudah dibuatkan abklatsnya. Pada batu dari Kayunan ini terdapat angka tahun 1082 Śaka dan nama Śrī Sarvveśvara Janardanāvatāre vijayāgra ... sinhanādānivăryya-vīryya parākrama digjayottungadeva (NBG 26 1888: 12 & Bijl. II, IX).
Verbeek mencatat bahwa aksara dipahatkan pada keempat bidang batu, namun pada bagian belakang sudah rusak parah. Selain batu yang bersangkutan, di desa yang sama juga ditemukan arca bertangan empat yang sudah rusak serta arca Siwa dengan wujudnya sebagai guru (1891: 278, no. 573).
Hampir 20 tahun kemudian, Knebel melaporkan bahwa batu ini sudah tidak ditemukan lagi di Kayunan (1910: 270). Batu ini juga dimasukkan dalan daftar prasasti berangka tahun dari Jawa yang disusun oleh Krom (1911: 251).
“Saya telah melaporkan ini ke Dinas Pariwasata dan Kebudayaan dan juga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur di Mojokerto. Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1) ,” kata Imam Mubarok Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Minggu (14/1/2024).
Baca Juga : PKS Kota Blitar Kampanye Kreatif untuk Perubahan Melalui Senam Sehat dan Flashmob
Ditambahkan Gus Barok panggilan akrab Imam Mubarok, dari keterangan sumber-sumber pada investigasi yang dilakukan, di lokasi Desa Kayunan sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.
“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran. Saya juga telah melapor kepada Mas Bup terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan. Meski tidak semua dijarah masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata kedepannya,” ujur Gus Barok.
Seperti diberitakan sebelumnya sebuah tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka ditemukan di area penggalian tanah untuk tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Selain tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak. Peninggalan-peninggalan itu diduga di era Raja Kertajaya , raja Panjalu/Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.