JATIMTIMES - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan tetap akan melanjutkan perang di Jalur Gaza, terlepas dari hasil tuntutan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional di Den Haag.
"Kami akan melanjutkan perang di Jalur Gaza sampai kami mencapai semua tujuan kami. Den Haag dan poros kejahatan tidak akan menghentikan kami," kata Benjamin Netanyahu kepada wartawan, tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan 'poros kejahatan', dilansir Anadolu Agensi, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga : Kelompok Houthi di Yaman Ancam Balas Serangan ASĀ
Diketahui, hari Sabtu (13/1/2024) menandai hari ke-100 perang, yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 23.800 orang di Gaza. Netanyahu mengatakan Israel akan melanjutkan perang sampai mencapai tujuannya, termasuk pemusnahan kelompok perlawanan Palestina Hamas, pemulangan semua sandera, dan memastikan daerah kantong tersebut tidak lagi menjadi ancaman bagi negaranya di masa depan.
"Untuk mencapai tujuan ini, kami akan mengajukan anggaran besok (Minggu) yang akan menghasilkan lebih banyak dana untuk keamanan," tambah Netanyahu.
Tak hanya itu saja, Netanyahu juga membahas masalah Koridor Philadelphia, sebidang tanah sempit sepanjang 14 kilometer (8,7 mil) yang membentang di sepanjang perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir. Netanyahu mengatakan bahwa tanpa kendali atas rute tersebut, Israel "tidak dapat melenyapkan Hamas, dan kami sedang mempertimbangkan semua opsi terkait hal tersebut."
Netanyahu mengatakan Tel Aviv "tidak akan mentransfer dana ke Otoritas Palestina yang dapat membantu Hamas dengan cara apa pun."
Baca Juga : Perang Israel Gaza Memasuki 100 Hari, PBB: Telah Menodai Kemanusiaan Kita Bersama
Mahkamah Internasional di Den Haag mengadakan dengar pendapat publik pada hari Kamis dan Jumat sebagai bagian dari sidang permulaan yang diajukan bulan lalu oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan "kejahatan genosida" terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Pengadilan diperkirakan akan menentukan langkah selanjutnya dalam beberapa hari mendatang terkait gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.