JATIMTIMES - Polres Malang berhasil mengungkap identitas mayat seorang wanita yang ditemukan terlentang di sebuah ladang Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (12/1/2024) siang. Hasil identifikasi diketahui jasad wanita tersebut berinisial CH (68) warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan menuturkan, sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat hilang dari rumah sejak awal pekan lalu. "Berdasarkan keterangan pihak keluarga, CH meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 9 Januari 2024 lalu," ungkap Adnan saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024) malam.
Baca Juga : Launching Jinggel Ingandaya Berbudi, Pengusaha Putra Daerah Ini Siap Maju Pilkada Tulungagung 2024
Semasa hidupnya, korban diketahui mengalami kepikunan. Sehingga diduga kuat korban selama hilang dari rumah pergi ke sebuah ladang tanpa alasan, sebelum akhirnya ditemukan meninggal pada Jumat (12/1/2024)
"Selama ini CH mengidap gangguan ingatan dan tinggal bersama saudaranya di Desa Purwoasri, Singosari," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga pada Jumat (12/1/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, warga tersebut mengaku sempat mencium aroma busuk ketika mencari rumput di ladang yang berlokasi di utara Satpas Polres Malang tersebut.
Peristiwa penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Pemerintah Kecamatan Singosari dan beberapa relawan yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi penemuan mayat.
"Saat dilakukan pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), petugas tidak menemukan adanya barang atau identitas terkait mayat wanita tersebut di sekitar lokasi kejadian," ungkap Adnan.
Saat pertama kali mendatangi TKP, petugas mendapati posisi mayat dalam keadaan terlentang dan telah mengalami proses pembusukan. Kondisi mayat yang sudah tak bisa dikenali tersebut, membuat kepolisian Polsek Singosari akhirnya berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang guna kepentingan penyelidikan.
"Diperkirakan CH sudah meninggal sekitar empat hari sebelum akhirnya ditemukan warga,” terang Adnan.
Baca Juga : Penemuan Mayat Wanita Tanpa identitas di Singosari
Selama proses penyelidikan termasuk olah TKP, petugas gabungan memasang garis polisi guna melakukan penyisiran terkait petunjuk atau barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil olah TKP, mayat ditemukan dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala berada di sebelah barat. Sementara pakaian yang dikenakan berupa baju dan rok warna putih hitam dengan motif garis. Tidak ditemukan identitas maupun barang berharga pada jasad maupun di sekitar TKP," beber Adnan.
Guna kepentingan penyelidikan, jasad wanita yang sempat tidak diketahui identitasnya tersebut sempat dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jumat (12/1/2024) siang. "Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat," imbuhnya.
Identitas korban baru terkuak setelah petugas melakukan identifikasi terhadap mayat. Dari situlah diketahui jika korban merupakan CH. Polisi kemudian mendatangi alamat domisili korban guna melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak keluarga. Dari hasil konfirmasi tersebut, pihak keluarga menolak jenazah korban di visum. Sebaliknya, pihak keluarga menganggap kematian korban murni karena musibah.
"Pihak keluarga telah membuat pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan visum et repertum terhadap jenazah korban," pungkas Adnan.