JATIMTIMES -Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Independen Indonesia (JAMPPII) RI melakukan koordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). JAMPPII memastikan DKPP netral dan bisa menjadi salah satu lembaga yang akan melakukan penyelesaian perkara yang besar di Tulungagung.
Hal ini disampaikan ketua umum JAMPPII Raden Ali Sodik saat melakukan rilisnya, Kamis (11/1/2024). "Ini kaitan komisioener penyelenggara pemilu yang diduga berafiliasi dengan parpol tertentu dan massif sampai ke tempat pemungutan suara," kata Raden Ali.
Baca Juga : Ziarah ke Makam Bung Karno, Cak Imin: Saya Dapat Istikharah, Kita Lihat Nanti Mimpi Berikutnya Apa
"Kami di sini hadir JAMPPII memastikan DKPP bersama lembaga lainya mampu menyelesaikan masalah ini. Ini kuat bekingnya sampai pusat," sambungnya.
Menurutnya, laporan atau aduan ini telah dilayangkan juga ke Presiden Jokowi melalui staf kepresidenan. "Sudah kami laporkan dan kami menunggu penyelesaian dan ini sudah ada sejak lama dan sudah massif. Data hanya kami berikan kepada lembaga negara yang netral saja. Karena kaitannya dengan adanya orang kuat di pusat," ungkapnya.
Selain data yang telah dimiliki, para relawan JAMPPII juga telah memberikan banyak informasi dan temuan tentang adanya dugaan penyelenggara ikut bermain dalam Pemilu.
"Relawan kami banyak yang di pelosok-pelosok. Kemarin ada informasi peserta Pemilu membagikan sangu untuk beberapa Kecamatan di Tulungagung, ini bahaya," jelasnya.
JAMPPII memastikan sudah kordinasi dengan lintas lembaga, salah satunya DKPP. Menurutnya, tidak bisa hanya DKPP saja yang diajak koordinasi, alasannya karena ada kaitan juga dengan tim yang melakukan seleksi penyelanggara pemilu yang telah disetting.
"Sehingga ini perlu keterlibatan lembaga lainya," imbuhnya.
Pekan depan, JAMPPII akan mengirimkan data dan bukti dugaan pelanggaran ini ke pihak-pihak yang dianggap kompeten. "Minggu depan akan kami kirim semua berkas beserta kelengkapan yang dibutuhkan dan ini akan melibatkan jaringan yang kuat," paparnya.
Terdapat lima poin 5 poin yang disampaikan JAMPPII RI dalam rilisnya, berikut isinya:
Baca Juga : Kadinkes Kota Batu Resmi Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
1. Berkenaan dengan tim panitia seleksi KPU dan Bawaslu yang diduga lalai atau tidak netral dalam melakukan seleksi.
2. Adanya dugaan pengurus partai yang sengaja dipasang di penyelengara pemilu agar dapat mengondisikan suara.
3. Adanya dugaan tim sukses dan relawan yang mengarah politik praktis dipasang dipenyelanggaraan pemilu Kecamatan sampai TPS-TPS dan digaji negara sehingga meringankan biaya.
4. Adanya dugaan deal-deal politik oknum penyelengara pemilu dengan peserta pemilu untuk mengamankan.
5. Adanya pembiaran pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu.
JAMPPII tidak menyebutkan, temuan dugaan pelanggaran ini apakah di Tulungagung atau wilayah lainnya. Hingga saat berita diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait mengenai rilis temuan JAMPPII RI ini.