JATIMTIMES - Berniat mengguna-guna orang yang disukai dengan membayar Rp 300ribu, justru kehilangan nyawa. Hal itu yang dialami Adrian Prawono, warga Kota Surabaya yang dimutilasi oleh Abdul Rahman.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa korban membayar uang sebesar Rp 300 ribu. Hal itu untuk membayar jasa pelet atau mengguna-guna orang yang disukai.
Baca Juga : Prabowo Blak-blakan Soal Lahan 340 Ribu Hektare, Sebut Ada Tukang Hasut
“Korban memberikan di awal sejumlah 300 ribu untuk jasa tersebut,” kata Danang, Kamis (11/1/2024).
Disinggung tentang apakah tetangga tidak mendengar keributan pada rumah kos tersebut, Danang menjelaskan sejumlah saksi tidak mendengar adanya keributan. “Hasil pemeriksaan, saksi tetangga mengaku tidak ada keributan,” ujar Danang.
Polisi berpangkat melati satu di pundaknya itu menjelaskan bahwa di dalam rumah kos tersebut terdapat dua kamar. Satu kamar digunakan untuk membuka praktik pijat dan guna-guna, sementara kamar lainnya digunakan untuk bersama istrinya.
“Tersangka menyewa dua kamar, tapi saat itu didapati istri tersangka ada di Danau Maninjau. Malamnya pelaku mendatangi di rumahnya, menceritakan apa yang sudah diperbuat dan istrinya pingsan mendengar pengakuan tersangka,” beber Danang.
Danang pun membeberkan awalnya pihaknya mendapat laporan kehilangan yang diterima Polda Jatim. Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut.
Kemudian Satreskrim Polresta Malang Kota sempat membawa tim K9 atau anjing pelacak untuk mencari keberadaan korban. Namun saat itu belum cukup saksi dan petunjuk.
“Terungkapnya ketika ada penambahan saksi, kami juga sempat memeriksa tersangka. Akhirnya diketahui korban terakhir bertemu dengan pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya,” tukas Danang.
Sebagai informasi, pertemuan antara Abdul Rahman dan Adrian Pranowo bermula melalui aplikasi Tinder pada bulan Juni 2023. Pada media sosial itu Abdul Rahman memasang sebuah iklan. Dia menawarkan kemampuan ilmu guna-guna atau pelet atau lintrik dalam bahasa Jawa.
“Di aplikasi Tinder tersebut pelaku mengiklankan bahwasanya dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna atau pelet. Kemudian korban yang mengetahui iklan itu menghubungi pelaku untuk memakai jasa tersebut,” ungkap Danang.
Baca Juga : Terapis Pijat di Malang Mutilasi Korbannya Selama 8 Jam
“Saat itu si korban meminta pelaku mengguna-guna seseorang. Setelah beberapa waktu berlalu, korban kembali lagi ke pelaku untuk mengklarifikasi karena jasa pelet itu tidak berhasil hingga membuat pertengkaran terjadi hingga berujung kematian korban,” sambungnya.
Sebelumnya Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah Blok 1/12 A RT/RW 05/07 Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia melaporkan hilangnya keberadaan putranya Adrian Pranowo (35).
Dalam laporannya, Adrian Pranowo diketahui mengenakan kaus abu-abu, celana jin warna pink kemerahan, warna kulit kuning, rambut gelombang hitam.
Keluarga melapor bahwa pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, korban pamit berangkat kondangan ke Pandaan Pasuruan. Kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.
Kemudian pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar jam 18.00 WIB, Adrian Pranowo mengabarkan kepada orang tuanya akan pulang ke Surabaya. Namun ia harus mampir ke Malang, karena ada perlu. Sejak saat itu, Adrian Prawono tidak bisa dihubungi lagi, hingga akhirnya jasadnya ditemukan menjadi korban mutilasi.
Setelah mendapatkan bukti, polisi langsung menjebloskan Abdul Rahman ke tahanan Polresta Malang Kota. Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.