JATIMTIMES - Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di rumah kos di wilayah Sawojajar Gang 13A, Kota Malang terus didalami oleh polisi. Kasus pembunuhan yang dilakukan Abdul Rahman, terapis pijat ini dengan memutilasi warga asal Surabaya bernama Adrian Pranowo dan baru terungkap Jum'at (5/1/2024) kemarin. Padahal, korban dilaporkan hilang sejak 14 Oktober 2023 silam.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan bahwa pihaknya saat ini memiliki petunjuk utama yang telah dipegang. Bukti perlakuan keji Abdul Rahman terbongkar dari temuan mobil milik korban yang berada di dekat rumah pelaku dan handphone (HP) milik korban yang berhasil ditemukan polisi.
Baca Juga : Viral, Warga Malang Keluhkan Sejumlah Anak Punk di Lampu Merah yang Bikin Resah
“Mobil sudah ditemukan, makanya petunjuknya selain keberadaan mobil, juga komunikasi HP milik korban,” ujar Wasis, Minggu (7/1/2024).
Disinggung tentang motif serta hubungan antara pelaku dan korban, Wasis mengaku juga masih melakukan pendalaman. Namun kini, polisi tengah memeriksa 3 saksi.
Bahkan Wasis menjelaskan bahwa saksi bisa saja terus bertambah untuk membuktikan kekejian yang dilakukan Abdul Rahman. “Saksi yang kami periksa 3 orang, mungkin bertambah. Saat ini petugas kami sedang mencari beberapa saksi lain untuk membantu membuktikan,” ungkap Wasis.
Terungkapnya mutilasi yang dilakukan Abdul kepada Adrian ini saat terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penguburan bagian tubuh korban. Saat itu, ada tiga bagian yang ditemukan.
“Potongan tubuh yang ditemukan, tengkorak kepala, telapak tangan dan telapak kaki,” kata Wasis.
Wasis juga menyebut bahwa pelaku melakukan dua cara untuk menghilangkan potongan tubuh korban. Pertama, menguburnya di tepi sungai dekat rumah kos pelaku dan kedua pelaku membuang potongan tubuh korban.
Potongan tubuh korban yang dibuang oleh pelaku, identik dengan temuan polisi pada saat tanggal 15 Oktober 2023. Dimana saat itu ditemukan potongan tubuh tanpa kepala hanyut di sungai wilayah Kota Malang.
“Selain potongan tubuh korban dibuang ke sungai, ada yang ditanam (dikubur) pinggir sungai,” tegas Wasis.
Saat ini pihak kepolisian tengah bekerjasama dengan pihak rumah sakit untuk melakukan penelitian potongan tubuh yang ditemukan ditanam dan ditemukan saat hanyut di sungai beberapa bulan sebelum pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini sedang dilakukan penelitian di rumah sakit. Kita juga hubungi keluarga dari Surabaya untuk memastikan apakah mengenal struktur gigi atau lainnya untuk memastikan ini potongan tubuh korban,” beber Wasis.
Disisi lain, Wasis juga memastikan bahwa dalam pemeriksaan pelaku yang didampingi oleh 4 lawyer, mengakui perbuatannya telah membunuh dan memutilasi korban.
“Tersangka sudah mengakui secara kooperatif. Lebih jelas lagi, nanti setelah pemeriksaan selesai, karena saat ini masih berjalan dan nanti akan kita berikan keterangan utuh,” tukas Wasis.
Baca Juga : Menangkan Gugatan Perdata Waris, Rustini Lega Didampingi LBH Mitra Santri Situbondo
Terpisah, Pemilik rumah kos yang ditinggali Abdul Rahman, Muhamad Irianto membeberkan fakta bahwa ada sejumlah gelagat mencurigakan dari penyewa rumah kos miliknya. Dimana terduga pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak kekejiannya usai memutilasi Adrian.
Beberapa waktu sebelum kasus ini terendus, pelaku sempat tiba-tiba meminta izin ke Irianto untuk mengganti kasur. Dalam hal ini membuang kasur yang lama ke sungai dekat rumah kosnya.
“Iya (pelaku izin ganti kasur), katanya sudah tipis, terus dibuang ke sungai (kasurnya),” ungkap Irianto.
Apa yang dilakukan Abdul Rahman itupun membuat Irianto heran, karena penyewa kos tiba-tiba rela merogoh kocek pribadinya untuk membelikan kasur baru dirumah kos. Padahal, Irianto mengaku jika memang kasur sudah rusak, penyewa bisa meminta untuk menggantinya tanpa mengeluarkan dana pribadi.
“Iya itu beli sendiri buat diganti. Kasur yang lama tiba-tiba dibuang ke sungai,” kata Irianto.
Selain itu, Irianto juga heran karena Abdul diduga mengaburkan jejak mutilasi yang dilakukan dengan cara mengecat rumah kosnya. Saat itu pelaku izin kepada dirinya untuk mengecat rumah sendiri tanpa meminta bantuan siapapun.
“Tiba-tiba dia izin melakukan pengecatan rumah sendiri. Ke saya cuma izin, semua yang beli dia,” beber Irianto.
“Perkiraan saya, hasil mutilasi itu dibungkus kasur, lalu dibuang ke sungai atau gimana. Terus pengecatan, mungkin bercak darahnya dihilangkan,” imbuh Irianto.
Diberitakan sebelumnya, Abdul ditangkap pihak kepolisian setelah beberapa kali memenuhi panggilan polisi atas tuduhan orang hilang asal Surabaya.
Setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan sejak 14 Oktober 2023, pelaku pun secara resmi digelandang dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sejak Jumat (5/1/2024) lalu setelah pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan potongan tubuh yang dikuburnya.