free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

BNN Kabupaten Malang Bentuk Agen Pemulihan, Rehabilitasi Narkotika Bisa Dilakukan di Desa

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

07 - Jan - 2024, 00:06

Loading Placeholder
BNN Kabupaten Malang saat melakukan pemetaan intervensi berbasis masyarakat dalam rangka pembentukan agen pemulihan di Kecamatan Kepanjen pada beberapa waktu lalu. (Foto: BNN Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Tingkat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Malang terbilang masih cukup tinggi. Hal itu setidaknya dapat dibuktikan dengan banyaknya jumlah peserta rehabilitasi dan tersangka penyalahguna narkotika yang menjalani asesmen di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.

Tercatat, disepanjang 2023 sebanyak 134 orang menjalani rehabilitasi dari ketergantungan mengonsumsi narkotika di bawah naungan BNN Kabupaten Malang. Di tahun yang sama, terdapat 15 tersangka penyalahgunaan narkotika yang mendapatkan rekom rehabilitasi usai menjalani serangkaian asesmen yang dilakukan BNN Kabupaten Malang.

Baca Juga : Tukang Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Korban, Potongan Tubuh Ditanam di Pinggir Sungai

Guna menekan peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Malang telah membentuk agen pemulihan melalui program intervensi berbasis masyarakat atau IBM. Pembentukan agen pemulihan tersebut tersebar di tiga kecamatan. Yakni di Kecamatan Karangploso, Sumberpucung, dan Kecamatan Kepanjen.

"Di tahun 2023, agen pemulihan melalui program IBM telah kami bentuk di tiga desa. Yaitu di Desa Ngijo, Jatiguwi, dan Desa Ngadilangkung," terang Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo.

Dijelaskan Hendratmo, dibentuknya agen pemulihan program IBM di tiga desa tersebut, berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya adalah hasil pemetaan BNN Kabupaten Malang terkait sebaran wilayah rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Para agen di tiga desa tersebut telah diberikan pelatihan melalui bimbingan teknis (Bimtek) rehabilitasi. Sehingga dapat memberikan upaya rehabilitasi awal bagi pecandu narkotika dengan kategori ringan," ujarnya.

Sedikitnya ada 17 orang yang telah menjalani rehabilitasi melalui agen pemulihan yang tersebar di tiga desa tersebut. Rinciannya, di Desa Ngijo dan Jatiguwi masing-masing ada lima orang. Sedangkan tujuh orang lainnya menjalani rehabilitasi melalui agen pemulihan di Desa Ngadilangkung.

Baca Juga : Viral Video Penangkapan Saipul Jamil, Hasil Tes Narkobanya Negatif 

Hendratmo menyebut, meski telah mendapatkan pembekalan dan bimtek, para agen pemulihan di tingkat desa tersebut tetap dalam pendampingan BNN Kabupaten Malang. Sehingga diharapkan masa rehabilitasi terhadap para pecandu narkotika bisa lebih maksimal.

"Rencananya di tahun 2024 ini, kami (BNN Kabupaten Malang) akan kembali membentuk agen pemulihan di desa-desa lainnya. Nantinya diharapkan semua desa di Kabupaten Malang memiliki agen pemulihan melalui program IBM tersebut," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---