JATIMTIMES - Pemkot Batu menghadirkan 3 alat mesin Incenerator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, rencananya bakal dioperasikan pada 5 Januari 2024.
Dengan demikian sampah yang tidak diolah di TPS3R desa/kelurahan bakal dihancurkan dengan alat tersebut.
Baca Juga : Untuk Mengisi Pejabat yang Kosong, Pemkab Banyuwangi Segera Lakukan Penataan Formasi
Secara tidak langsung Pemkot Batu membuka kembali TPA Tlekung untuk umum. Lantaran dengan hadirnya 1 unit mesin incenerator itu diklaim bisa menghancurkan 10-15 ton sampah.
Sayangnya jika hal tersebut dilakukan, jelas-jelas mendapatkan penolakan sesuai banner besar yang terpasang di kawasan jalur menuju TPA. Bertuliskan ‘Kami berterima kasih kepada Pemkot Batu telah menutup TPA Tlekung dan kami tidak setuju (menolak) dibukanya atau digunakannya kembali TPA Tlekung dengan alasan apapun melanggar janji “Geger Geden”.
Kepala Desa Tlekung Sumardi menjelaskan, masyarakat telah menegur Pemdes Tlekung lantaran tidak adanya koordinasi terkait bakal dibukanya kembali TPA pada 5 Januari 2024. Lantaranya tidak ada koordinasi bersama masyarakat.
“Masyarakat langsung menegur kepala desa. Karena, tanpa koordinasi. Tanpa pemberitahuan ke desa maupun masyarakat kok TPA dibuka lagi,” ucap Sumardi, Kamis (4/1/2024).
Masyarakat meminta agar TPA tetap ditutup, meski sudah dihadirkan 3 mesin incenerator. Sebab masyarakat Desa Tlekung tidak menginginkan lagi dibukanya kembali TPA.
Lantaran rasa khawatir jika nantinya dipermainkan lagi oleh Pemkot Batu. Apalagi masyarakat sudah melihat uji tiga unit mesin Incenerator pada 9 Desember 2023.
Baca Juga : TKN Target 70 Persen Suara Pemilih Muda di Malang untuk Prabowo-Gibran
Mesin itu dirasa masih belum bisa mengurangi sampah yang menggunung. “Masyarakat sudah melihat uji coba tiga unit mesin Incenerator sepertinya sampah yang menggunung tidak berkurang. Masyarakat kuatir justru itu dibuat alasan untuk memasukkan sampah baru,” imbuh Sumardi.
Intinya masyarakat ingin Pemkot Batu untuk mengurangi gunungan sampah di sana. Sebab gunungan sampah itu ditakutkan warga menjadi bencana longsor.
Diketahui 3 unit baru mesin incenerator baru saja dihadirkan pada awal bulan Desember. Untuk 1 unit alat tersebut senilai Rp 4 miliar. Dengan demikian Pemkot Batu menggelontorkan Rp 12 miliar untuk 3 unit mesin incenerator.
1 unit mesin diperuntukkan untuk mengatasi sampah di TPA. Kemudian 1 unit mesin untuk sampah warga di Desa Tlekung, dan 1 unit mesin untuk sampah perkotaan.