JATIMTIMES - Polisi merilis kebakaran warung yang terjadi tepat pada tahun baru atau tepatnya tanggal 1 Januari 2024, kemarin. Hasil olah TKP ini disampaikan setelah Inafis Polres Tulungagung Bersama Polsek Campurdarat Mendatangi TKP kebakaran sebuah warung.
Warung yang diketahui milik Sutoyo, Dusun Campurjanggrang, Desa/Kecamatan Campurdarat ini terjadi pada pukul 16.30 wib.
Baca Juga : Misteri Kematian 2 Wanita di Shelter Hewan Kota Blitar: Ada Bekas Hantaman di Kepala
Dalam keterangan ke media ini, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno menyampaikan kronologi kebakaran yang dialami warga ini.
"Peristiwa itu terjadi awalnya, pertama kali saksi (Sutiyah) melihat adanya api yang membakar bagian belakang warung makan milik Sutoyo," kata Iptu Mujianto, Selasa (2/1/2024).
Melihat kejadian tersebut, Sutiyah memberitahukan kepada Budi Santoso saksi lain dan selanjutnya berusaha memadamkan api bersama warga sekitar dengan alat seadanya.
Bahkan menurut hasil keterangan yang didapatkan polisi, warga juga berusaha mengelurkan barang yang masih bisa diselamatkan dari dalam warung yang pada saat itu dalam kedaan tutup.
“Selang beberapa waktu api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar, kemudian untuk memastikan api benar-benar padam selanjutnya dilakukan upaya pendinginan dengan melakukan penyiraman oleh team Damkar Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.
Baca Juga : Tim Ketapang FC Bidik Juara Piala Soeratin U 15 Asprov PSSI Jatim
Dari kejadian itu polisi menyatakan nihil korban jiwa, namun total kerugian materiil terhitung Rp 15.000.000,-
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada stop kontak (colokan) kulkas,” tandasnya.