free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Jamin Kesehatan Anggota LVRI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

02 - Jan - 2024, 23:53

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-67 LVRI di Markas Cabang LVRI Kabupaten Malang, Selasa (2/1/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen akan memberikan fasilitasi jaminan kesehatan kepada seluruh anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Malang

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 LVRI di Markas Cabang LVRI Kabupaten Malang berlokasi di Jalan Banurejo, Kecamatan Kepanjen. 

Didik menyampaikan, bahwa selama ini Pemkab Malang telah memberikan perhatian kepada para anggota LVRI Kabupaten Malang. Mulai dari pemberian tali asih rutin, penyediaan fasilitas sarana prasarana hingga jaminan kesehatan. 

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu mengatakan, bahwa untuk pemberian jaminan kesehatan kepada para anggota LVRI Kabupaten Malang, telah diberikan jaminan kesehatan oleh Pemkab Malang melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. 

"Pemerintah sudah memberikan dalam bentuk BPJS Kesehatan. Andaikan dari beliau-beliau itu ternyata sakit, (pembiayaannya) sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ungkap Didik, Selasa (2/1/2024). 

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tunjungtirto ini menuturkan, jika beberapa di antara anggota LVRI Kabupaten Malang belum terjamin oleh kepesertaan BPJS Kesehatan, maka Pemkab Malang telah menyediakan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk tempat berobat para anggota LVRI Kabupaten Malang yang semuanya masuk kategori lanjut usia (lansia). 

"Jika ada yang tidak masuk recover BPJS Kesehatan, tentunya pemerintah daerah akan hadir memberikan fasilitasi berupa pengobatan melalui rumah sakit daerah," ujar Didik. 

Tiga RSUD yang telah disiapkan untuk anggota LVRI dan masyarakat umum Kabupaten Malang ketika tidak terjamin oleh kepesertaan BPJS Kesehatan, di antaranya RSUD Kanjuruhan Kepanjen, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang. 

"Sehingga jangan sampai mengganggu keluarganya, dengan syarat dimasukkan ke rumah sakit umum daerah. Kalau swasta, nah ini yang kita tidak bisa," kata Didik. 

Disinggung apakah para anggota LVRI Kabupaten Malang yang mayoritas lansia dan masyarakat Kabupaten Malang lainnya yang akan berobat di tiga RSUD milik Pemkab Malang perlu mengurus surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang maupun Dinas Sosial Kabupaten Malang, Didik mengatakan hanya butuh membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. 

"InsyaAllah Pak Bupati dengan kewenangan yang hari ini diberikan, itu nanti cukup dengan KTP," tutur Didik. 

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Pemkab Malang dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduknya. Namun, pihaknya juga meminta kepada keluarga para anggota LVRI Kabupaten Malang untuk menjaga komunikasi dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Hal itu berkaitan untuk rekomendasi bagi penanganan beberapa penyakit khusus. 

"Nantinya keluarga yang akan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan rekomendasinya agar bisa disampaikan kepada dirut rumah sakit, cukup itu saja," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan lvri kabupaten malang wabup malang jaminan kesehatan veteran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana