free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang: Jimmy Sempat Tunjukkan Potongan Tubuh Istri ke Tetangga

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

02 - Jan - 2024, 19:42

Placeholder
Rumah dua lantai di Jalan Serayu No 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang menjadi saksi bisu Jimmy menghabisi nyawa istrinya. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Fakta baru terungkap dalam penyidikan suami sadis James Lodewijk alias Jimmy (61) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya  Ni Made Sutarini, menjadi 10 bagian. Sebelum menyerahkan diri, Jimmy ternyata sempat menunjukkan jenazah istri dan potongan tubuh kepada salah satu tetangga.

Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah mengatakan bahwa pada Minggu (31/12/2023) pagi, Jimmy sempat mengajak salah satu tetangga untuk masuk ke dalam rumahnya. Tujuannya untuk menunjukkan istrinya telah tewas.

Baca Juga : TKN Sebut Belum Terima Surat Panggilan Bawaslu Soal Gibran Bagi-Bagi Susu

“Tersangka sempat minta tolong memindahkan barang kepada tetangga juga teman cangkruknya. Ketika tetangga ini sudah sampai di rumahnya, dikasih tahu bahwa istrinya sudah pulang dan sudah dibunuh sambil menunjukkan jasadnya,” ujar Aji, Selasa (2/1/2024).

Tetangga yang diajak untuk melihat jasad Ni Made Sutarini pun terkejut melihat tubuh korban sudah terpotong menjadi 10 bagian. Karena takut melihat jasad itu, tetangga itu langsung kabur dan melarikan diri dari rumah Jimmy.

“Tetangga yang juga teman cangkruk tersangka ini langsung menceritakan apa yang dilihat kepada bhabinkamtibmas setempat. Kejadian tersebut terjadi sebelum tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing  sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap Aji.

Diberitakan sebelumnya, Jimmy menghabisi nyawa sang istri di rumahnya pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pembunuhan sadis itu dilakukan Jimmy dengan cara memukul bagian kepala dan mencekik Made hingga tewas.

Baca Juga : Berkedok Wisatawan, Rombongan Penipu dan Penggelapan Kabur Usai Rayakan Tahun Baru di Pantai Ngliyep

Setelah istrinya sudah tak bernyawa, tersangka memotong bagian tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang. Sepuluh bagian potongan tubuh itu antara lain kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (dada, perut, pinggang, panggul dan pinggul), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri

Perbuatan keji itu terungkap setelah Jimmy menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku menyerahkan diri setelah tetangga yang disuruh ke rumahnya kabur begitu melihat potongan tubuh istrinya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus pembunuhan istri dibunuh suami suami bunuh istri suami mutilasi istri Malang Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy