free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik Surat Suara Pemilu 2024 ke Taipei, KPU Mulai Kirim Hari Ini Lewat Pos

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jan - 2024, 16:55

Placeholder
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos. Pengiriman dimulai 2 hingga 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024. Hal itu telah sesuai Peraturan KPU.

"Insyaallah, PPLN Taipei akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pos pada tanggal 2 hingga 11 Januari 2024. Sesuai dengan apa yang KPU atur di Lampiran 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023," kata Idham dilansir Antara, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga : Update Korban Gempa Jepang: Empat Tewas, Dua Terluka

Idham menjelaskan pengiriman surat suara melalui metode pos itu telah sesuai dengan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Ia berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.

"InsyaAllah, nanti pengiriman surat suara pos akan berjalan dengan lancar," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim kepada pemilih di Taiwan dinyatakan rusak dan akan diganti dengan surat suara yang baru dengan tanda khusus. Pasalnya, pemberian suara itu harus diatur dalam rentang jadwal tertentu.

Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan bahwa pemungutan suara dengan metode pos akan diselenggarakan mulai 2 Januari hingga 15 Februari 2024.

KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga : Jet Pribadi Raffi Ahmad Diledek Sempit oleh Netizen, Ternyata Segini Harga Sewanya

Surat suara pemilu 2024 sebelumnya dikirim lebih cepat di Taipei, Taiwan, menjadi sorotan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendapatkan penjelasan kasus tersebut dari KPU.

Jokowi mengatakan kantor pos di Taipei tutup lebih lama saat Tahun Baru sehingga surat suara Pemilu 2024 dikirim terlebih dahulu.

"Tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana, sehingga dikirim mendahului," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan GBK Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).


Topik

Peristiwa KPU surat suara taiwan taipei jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri