JATIMTIMES - Setelah menunggu beberapa tahun akhirnya masyarakat Kecamatan Blimbingsari bakal memiliki kantor layanan seperti wilayah lain setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengalokasi anggaran pembangunan kantor Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2024.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono yang akrab disapa Yayan, pihaknya sudah menganggarkan pembangunan kantor Kecamatan Blimbingsari, tetapi kepastian untuk pelaksanaan pembangunan masih menunggu penyusunan kas anggaran oleh BPKAD Banyuwangi.
Baca Juga : Antisipasi Bunuh Diri, Pemkab Malang Butuh 9 Konselor Tambahan di Tingkat Kecamatan
”Kemudian kita lelang dan tergantung hasil lelangnya seperti apa masih menunggu proses sehingga tidak bisa ditentukan kapan dimulainya pembangunan,” jelas Yayan.
Harapannya dengan adanya kantor baru nanti tidak lagi menumpang di kantor desa sehingga semakin memperkuat eksistensi Blimbingsari sebagai kecamatan baru yang memang harus ada bangunan kantornya.
Selanjutnya pejabat asal Ponorogo itu menuturkan lahan untuk pembangunan kantor Kecamatan Blimbingsari sudah direalisasikan tahun lalu. ”Dalam tahap awal akan dibangun kantor dan pagar keliling,” tambahnya.
Kemudian bangunan dan sarana prasarana pendukung yang lain seperti; Polsek, Koramil, Kantor KUA dan lain sebagainya direncanakan akan dibangun dalam kawasan terpadu sesuai dengan lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi asal kecamatan Blimbingsari Made Swastiko, dalam beberapa kesempatan minta eksekutif secepatnya menyiapkan lahan dan sarana prasarana yang mendukung operasional kantor camat Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Made, pemekaran Kecamatan Blimbingsari yang sebelumnya menjadi satu dengan Kecamatan Rogojampi merupakan inisiatif dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi beberapa tahun lalu.
Baca Juga : Jelang Pemilu Bupati Banyuwangi Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kondusifitas
“Pemekaran Blimbingsari dilakukan pada tahun 2017 secara definitif sampai tahun 2021 pemkab belum menyiapkan lahan untuk kantor dan fasilitas umum pendukungnya. Sampai saat ini untuk memberikan pelayanan numpang di kantor Desa Blimbingsari.
Tentunya sebagai warga Kecamatan Blimbingsari merasa kurang nyaman sudah lebih empat tahun berdiri tetapi tidak ada tanda-tanda Pemkab Banyuwangi mengalokasikan anggaran untuk Kecamatan Blimbingsari.
“Harapan kami ini inisiatif pemerintah kami selaku anggota DPRD Banyuwangi Dapil 2 mendukung demi kemajuan warga Blimbingsari segeralah tahun 2021 lahan disiapkan, tahun 2022 mulailah dibangun. Apalagi dengan sistem pengelolaan anggaran yang baru semua kegiatan terpantau,” imbuh Made.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan dengan segera dibangun maka kebanggaan masyarakat Blimbingsari yang sudah memiliki bandara akan lebih lengkap. Warga merasa kesal karena untuk pelayanan publik selama ini masih menumpang. Maka pemkab diharapkan secepatnya menganggarkan pembangunan agar Kecamatan Blimbingsari sejajar dengan kecamatan yang lain.