JATIMTIMES - Peristiwa kebakaran di sebuah rumah warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diduga disebabkan karena penghuni rumah lupa mematikan kompor. Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta.
Perkembangan hasil penyelidikan tersebut disampaikan Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih, saat dikonfirmasi di sela agenda penyelidikan pada Minggu (31/12/2023). "Api penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor yang dinyalakan oleh ayah korban (pemilik rumah)," tuturnya.
Baca Juga : Asyik Gowes, Pengayuh Sepeda Ontel Luka Parah Tertabrak Motor di Singgahan TubanĀ
Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah yang mengalami kebakaran tersebut bernama Winarmi. Korban berusia 52 tahun yang kesehariannya mengurus rumah tangga ini merupakan warga Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sementara itu, ayah dari pemilik rumah yang diduga lupa mematikan kompor tersebut diketahui bernama Warimun. "Kondisinya sudah pikun, diduga yang bersangkutan lupa mematikan kompor sehingga memicu terjadinya kebakaran," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kronologi kebakaran bermula pada Minggu (31/12/2023). Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, pemilik rumah diketahui sedang pergi membeli obat.
"Korban keluar dari rumah untuk pergi membeli obat ke wilayah Kepanjen. Berselang sekitar 30 menit kemudian, korban pulang ke rumah dan melihat dapur rumahnya sudah terbakar dan mengeluarkan asap tebal," terangnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Pada saat kebakaran terjadi, penghuni rumah masih sempat menyelamatkan diri.
"Ketika kejadian, penghuni rumah yang pada saat itu berjumlah empat orang berhasil menyelamatkan diri ke rumah tetangga," ujarnya.
Baca Juga : Rumah di Kepanjen Alami Kebakaran, Sebabkan Kerugian Rp 300 Juta
Di sisi lain, warga yang mengetahui adanya kebakaran sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan api sulit dipadamkan.
Kebakaran itupun kemudian dilaporkan ke Polsek Kepanjen sebelum akhirnya dilanjutkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang. Sedikitnya ada empat unit mobil pemadam dan satu unit ambulans yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
Sekitar 1,5 jam kemudian, personel gabungan dari Damkar Kabupaten Malang, jajaran Muspika termasuk Polsek dan Koramil Kepanjen, hingga perangkat desa setempat dan para relawan yang melakukan upaya penanggulangan kebakaran berhasil memadamkan api.
"Nihil korban jiwa, kerugian materil kurang lebih Rp 300 juta," tukas Widyaningsih.