free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Lakukan Restorative Justice 556 Kasus

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Dec - 2023, 05:22

Placeholder
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Fourry Millewa bersama beberapa perwira menunjukan para tersangka dan barang bukti yang diamankan di Mapolres Banyuwangi (Foto: Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Selama tahun 2023 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melakukan Restorative Justice sebanyak 556 kasus.

Hal itu dengan tujuan bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Batu Tanam 1.500 Cabai Rawit, Rencanakan Penanaman Dilakukan di Sekolah

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Fourry Millewa, kepada wartawan di Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (29/12/2023).

Kapolresta Banyuwangi menuturkan data kriminalitas dan penyelesaian jumlah laporan polisi dan penyelesaian selama tahun 2023 Satreskrim Polresta Banyuwangi mampu menyelesaikan 1.286 kasus dari 1.376 laporan yang masuk. Sedangkan pada tahun 2022 laporan yang masuk  1.517 kasus dan yang selesai  1.429 kasus.

Sedangkan jumlah tersangka dewasa dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama tahun 2023, adalah;  pelaku dewasa  yang terdiri dari laki-laki 413 tersangka dan wanita: 44 tersangka . Pelaku anak ABH tercatat laki-laki 12 tersangka.  Sementara  korban anak –anak  laki-laki: 141 orang dan wanita sebanyak 359 orang

“Adapun Anatomi Crime Index berdasarkan waktu pukul 15.00-18.00 84 kasus, 21.00-24.00 78 kasus. Selanjutnya berdasarkan TKP untuk pemukiman 251 kasus dan perkantoran 64 kasus,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Kombes Pol Doddy menambahkan perkara yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi; kasus pencurian biasa masuk  205 laporan dan yang selesai: 161 kasus atau 79 persen. Kemudian laporan kasus  penganiayaan  tercatat 197 dengan penyelesaian 99 persen atau 195 kasus selesai. Selanjutnya untuk curat dari  127 laporan yang masuk petugas mampu menyelesaikan 108 kasus atau 85 persen. Sedangkan untuk  laporan kasus penipuan tercatat  92 kasus dan yang  selesai  89 kasus atau 97 persen.

Untuk penindakan perkara perjudian  petugas Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 62 kasus perkara tindak pidana perjudian dan mengamankan  74 tersangka beserta beberapa barang-bukti.

Baca Juga : Diduga Sempat Tersesat, Kematian Mahasiswa IPB di Pulau Sempu Murni Laka Laut

Untuk judi konvensional petugas berhasil mengungkap 42 kasus dengan  jumlah tersangka 54 orang. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas antara lain; 3 (tiga) unit sepeda motor berbagai merk, 37 buah HP berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp. 33.656.000 (tiga puluh tiga juta enamratus lima puluh enam ribu rupiah) dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk  judi online dari 20 kasus yang diungkap, petugas kepolisian meringkus 20 tersangka. BB yang berhasil diamankan 19 (sembilan belas buah) HP berbagai merk, 12 (dua belas buah) ATM berbagai jenis dan uang tunai Rp 616.000.00 (enam ratus enam belas ribu rupiah) dan beberapa BB yang lain

Aparat kepolisian Banyuwangi selama 2023 juga keberhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  sebanyak 8 (delapan) kasus dimana 4 (empat) kasus berhasil diselesaikan dan 4 (empat) kasus masih dalam proses.

Menurut Kapolresta Banyuwangi pihaknya juga berhasil menangani dan menyelesaikan dengan baik beberapa konflik sosial yang ada di kabupaten Banyuwangi, diantaranya konflik sosial PT. BSI dan kasus sengketa PT Perkebunan Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Angka Kriminalitas Banyuwangi Polresta Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas