free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Internasional

Google Rela Bayar Puluhan Triliun Demi Tebus Gugatan Pengguna

Penulis : Ghiska Ayu - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Dec - 2023, 04:58

Loading Placeholder
Google (Foto: Reuters)

JATIMTIMES - Google, sebagai raksasa teknologi global, sepakat menyelesaikan gugatan privasi konsumen senilai $5 miliar. Gugatan tersebut menuduh bahwa Google diam-diam melacak penggunaan internet jutaan orang yang menganggap diri mereka menjelajah secara pribadi.

Gugatan ini menyoroti penggunaan analitika, cookies, dan aplikasi Google yang memungkinkan perusahaan melacak aktivitas pengguna, bahkan ketika mereka menggunakan mode "Incognito" di browser Chrome atau mode penjelajahan pribadi di browser lainnya.

Baca Juga : Israel Serang Permukiman Gedung di Arafah Gaza Selatan, 21 Orang Meninggal

Menurut para penggugat, praktek ini membuat Google menjadi penyimpan informasi tanpa pertanggungjawaban, memungkinkan perusahaan untuk memahami lebih lanjut tentang teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja, dan bahkan hal-hal "mungkin memalukan" yang dicari pengguna secara online.

Gugatan ini melibatkan jutaan pengguna Google sejak 1 Juni 2016, dengan tuntutan minimal sebesar $5.000 (Rp 77 juta) per pengguna sebagai ganti rugi atas dugaan pelanggaran hukum federal dan privasi California.

Meskipun hakim pengadilan di Oakland, California, Yvonne Gonzalez Rogers, menunda persidangan yang dijadwalkan pada 5 Februari 2024, setelah pengacara Google dan pengacara konsumen mengumumkan kesepakatan awal. Detail penyelesaian tidak diungkapkan, namun para pengacara menyatakan mereka mencapai kesepakatan melalui mediasi dan berencana menyajikan penyelesaian formal guna persetujuan pengadilan pada 24 Februari 2024.

Baca Juga : Jelang Tahun Baru 2024, Polres Blitar Hancurkan 3.000 Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Meski Google dan pengacara konsumen belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar, keputusan ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap isu privasi online dan dampak hukum bagi perusahaan teknologi besar.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ghiska Ayu

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Internasional

Artikel terkait di Internasional

--- Iklan Sponsor ---