JATIMTIMES - Berdasarkan catatan jajaran Polres Malang di tahun 2023, angka kasus bunuh diri di Kabupaten Malang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah kasus bunuh diri di tahun 2022.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, peningkatan kasus bunuh diri di Kabupaten Malang mencapai 52,38 persen. Di mana pada tahun 2022 lalu angka kasus bunuh diri berjumlah 21 kejadian. Sedangkan di tahun 2023 tercatat sebanyak 32 kejadian bunuh diri.
Baca Juga : Laporan Kejahatan Meningkat, 99 Persen Diantaranya Telah Diselesaikan Polres Malang
"Kejadian bunuh diri di tahun 2023 mengalami kenaikan 52,38 persen dari kejadian bunuh diri di tahun 2022," ujar Kholis.
Perwira polisi dengan dua melati dipundaknya itu menjelaskan, berdasarkan pengungkapan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anggota Polres Malang, terdapat tiga hal yang menjadi penyebab utama pada peristiwa bunuh diri di tahun 2022 dan tahun 2023.
"Faktor penyebab bunuh diri yakni menderita sakit menahun seperti diabetes, komplikasi dan stroke. Kemudian depresi di dalam keluarga dan percintaan, serta dan faktor ekonomi atau mempunyai utang," tutur Kholis.
Dari ketiga faktor penyebab utama kasus bunuh diri di Kabupaten Malang tersebut, Kholis pun membeberkan persentase dari masing-masing faktor penyebab kasus bunuh diri.
Untuk faktor menderita sakit menahun di tahun 2022 terdapat tujuh kejadian, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 15 kejadian atau 41,5 persen. Kemudian untuk faktor depresi, di tahun 2022 sebanyak lima kejadian dan di tahun 2023 sebanyak sembilan kejadian atau 26,41 persen.
Selanjutnya untuk faktor ekonomi, di tahun 2022 dan 2023 jumlahnya sama, yakni masing-masing sebanyak enam kejadian bunuh diri atau 22,64 persen. Sedangkan untuk faktor yang tidak diketahui, di tahun 2022 sebanyak tiga kejadian dan di tahun 2023 sebanyak dua kejadian atau 9,43 persen.
Baca Juga : Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Pembunuh Nenek 90 Tahun di Seroja Siap Disidangkan
Berdasarkan rekapan kejadian bunuh diri dari tahun 2022 hingga 2023 tersebut, jajaran Polres Malang terus berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan agar masyarakat di Kabupaten Malang tidak menghindar dari masalah yang dialami dengan cara bunuh diri.
Salah satu pencegahan yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Malang beberapa waktu lalu yakni dengan cara menggagalkan aksi bunuh diri seorang ibu bersama anaknya di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kemudian pihaknya langsung melakukan pendampingan psikologis kepada ibu dan anak tersebut dengan metode trauma healing. Di mana dalam upaya pendampingan tersebut, pihak Polres Malang juga menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.