free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Laporan Kejahatan Meningkat, 99 Persen Diantaranya Telah Diselesaikan Polres Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Dec - 2023, 01:07

Placeholder
Para tersangka tindak kejahatan (baju tahanan) yang berhasil diamankan jajaran kepolisian Polres Malang saat konferensi pers pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tindak kejahatan yang dilaporkan ke Polres Malang mengalami peningkatan di tahun 2023. Peningkatan perkara kejahatan yang dilaporkan tersebut, juga dibarengi dengan penyelesaian perkara yang turut mengalami peningkatan.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan, peningkatan penyelesaian perkara di tahun 2023 tersebut tidak telepas dari upaya kepolisian untuk mendengar aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat. Di mana, dari 1.522 agenda Jumat Curhat yang telah berlangsung di tahun 2023, masyarakat pro aktif menanyakan perihal penegakan hukum. Termasuk penanganan kasus melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga : Daftar Pemilih di Kabupaten Malang Terbanyak dari Gen Y Disusul Gen X dan Z, Berikut Rinciannya

"Dari data penegakan hukum di tahun 2023 terjadi kenaikan kejahatan yang dilaporkan, walaupun jumlahnya tidak signifikan yaitu naik 7,04 persen dibanding tahun 2022," ungkap Kholis.

Rinciannya, di tahun 2022 Polres Malang menerima 1.065 laporan perkara kejahatan. Angka tersebut mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni meningkat menjadi 1.140 laporan.

"Di satu sisi, tingkat penyelesaian perkara mengalami kenaikan dari kenaikan kasus yang dilaporkan. Yaitu mencapai 20,49 persen," tuturnya.

Pada tahun 2022, terdapat 932 penyelesaian perkara. Artinya sebanyak 88 perkara yang dilaporkan ke Polres Malang telah tertangani dan diselesaikan oleh polisi.

Sedangkan di tahun 2023 penyelesaian perkara kejahatan yang ditangani Polres Malang meningkat menjadi 1.123 perkara. Artinya, 99 persen perkara kejahatan yang dilaporkan ke Polres Malang di 2023 telah tertangani dan diselesaikan polisi.

Baca Juga : Perang Israel Meluas, Selain di Jalur Gaza Ini Deretan Negara yang Sedang Dilawan

"Ada tren penyelesaian perkara yang meningkat dari 2022 dibanding 2023. Bagaimana kami bisa menyelesaikan perkara-perkara yang dilaporkan di tahun 2022 itu angkanya 88 persen 
dan 2023 mencapai 99 persen," imbuhnya.

Disampaikan Kholis, secara umum tren penyelesaian perkara kejahatan di 2023 mengalami kenaikan sebesar 11 persen dibanding tahun 2022. "Tentunya angka penyelesaian ini juga dipengaruhi oleh bentuk-bentuk penyelesaian perkara diluar proses hukum. Yaitu mekanisme restorative justice yang memang lebih banyak menjadi pilihan bagi masyarakat dalam penyelesaian perkara yang dilaporkan," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Angka Kriminalitas kriminalitas kabupaten malang polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni