free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2024, DPRD Kota Malang Fokus Rampungkan 6 Ranperda

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2023, 02:06

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan fokus untuk merampungkan 6 rancangan peraturan daerah (ranperda) pada 2024 mendatang. Keenam ranperda itu berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

Enam  ranperda itu adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045.

Baca Juga : Timnas AMIN Klaim Cak Imin Sudah Sangat Siap Hadapi Debat, Sebut Tak Perlu Waspadai Gibran dan Mahfud

Sementara tiga tanperda lainnya yakni tentang Perlindungan Anak dan Permberdayaan Perempuan, Ranperda Kota Malang menjadi Kota Ramah Lansia dan Ranperda tentang Struktur Perangkat Daerah.

Pilihan 6 ranperda tersebut untuk ditarget rampung secepatnya juga telah menjadi prioritas dan diseleksi DPRD Kota Malang.  "Dari target pembahasan sebanyak 36 ranperda, DPRD Kota Malang akan memusatkan perhatian pada 6 ranperda wajib," ujar Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Ia menegaskan, kebijakan terkait anggaran merupakan hal wajib yang harus dibahas. Sebab, kebijakan anggaran tentu sangat memiliki keterkaitan terhadap program-program yang bakal dirancang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Kami melihat prioritas tentu saja yang wajib. Misalnya  Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu kan wajib. Nah dari itu saja, sudah ada 6 (ranperda) yang wajib kami kerjakan nanti," terang Made.

Baca Juga : Dishub Kota Blitar Siapkan Angkutan Khusus untuk Bandara Dhoho Kediri

Selain itu, pihaknya akan menyesuaikan prioritas berdasarkan urgensi dan relevansi dengan keadaan saat itu. Artinya, ranperda yang diinisiasi oleh Pemkot Malang maupun oleh DPRD Kota Malang akan diperhatikan tanpa terikat pada urutan tertentu.

"Tapi dari awal, kami sudah merencanakan tidak mungkin sampai 36 itu kita bahas semua. Misalkan ranperda inisiatif Pemkot dari nomor 1-30. Bisa 1 dan 3 dibahas dulu. Kemudian bisa juga dari ranperda inisiatif dewan dari nomor 31-36. Jadi, nanti melihat situasi dan kondisi," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan Ranperda DPRD Kota Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy