free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Viral, Momen Pengunjung Ranu Regulo Membludak, Padahal Weekday

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Dec - 2023, 00:55

Placeholder
Momen viral saat pengunjung Ranu Regulo membludak saat weekday. (Foto: Instagram @infomalangan)

JATIMTIMES - Libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) sudah di depan mata. Tak heran, beberapa tempat wisata sudah mulai dipenuhi oleh pengunjung. 

Salah satunya adalah Ranu Regulo, danau yang berada di kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). 

Baca Juga : Sederet Fakta Perbedaan Debat Cawapres yang Akan Berlangsung Malam Ini

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @infomalangan, tampak pengunjung Ranu Regulo membludak saat pagi hari. Diduga wisatawan dalam video itu melakukan camping di Ranu Regulo, sehingga suasana di pagi hari begitu ramai. 

Tak hanya wisatawan, tampak juga puluhan tenda yang sudah terpasang di area Ranu Regulo. Terlihat juga para wisatawan mengabadikan momen pagi di Ranu Regulo. 

"Membludak bolo, wes keturutan rene ta?," tulis @infomalangan. 

Usut punya usut, video tersebut diunggah ulang dari akun TikTok @orangbaiik. Dalam keterangannya, akun tersebut mengatakan jika membludaknya wisatawan di Ranu Regulo itu terjadi saat hari biasa dan bukan hari weekend (Sabtu-Minggu). 

"Weekday aja rame apalagi weekend bisa jadi pasar wkwkwk," tulis @orangbaiik. 

Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak dari warganet yang meminta pengunjung tetap jaga kebersihan. 

"Waaah rame banget, sampahnya jangan lupa dibawa pulang ya," @rengg*****. 

"Sekarang sudah dibatasi kuota," @ryc****. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Ranupani merilis pengumuman untuk membatasi kuota kunjungan. Rilis pengumuman tersebut seperti dilihat melalui akun X @info_semeru pada Senin (18/12/2023) sore. 

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pengelola mengimplementasikan pembatasan kuota kunjungan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan pengunjung. Pembatasan ini bertujuan untuk melindungi kelestarian alam serta memastikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi semua. 

Beberapa rincian pembatasan dalam pengumuman tersebut, adalah sebagai berikut: 

1. Jumlah pengunjung Camping dibatasi sebanyak 500 orang per-hari. 

2. Jumlah pengunjung non camping dibatasi sebanyak 1000 orang per-hari 

3. Khusus Ranupani, Ranu Regulo dan Bantengan via Lumajang pengujung bisa melakukan registrasi secara OTS (on the spot) di Pintu Masuk Senduro 

Baca Juga : Viral, Momen Anies Baswedan Jadi Imam Salat, Malah Direkam Banyak Orang 

4. Pengunjung yang akan ke Bromo diwajibkan untuk melakukan reservasi sebelumnya melalui system online Https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org untuk memastikan ketersediaan kuota. 

3. Pembatasan kuota berlaku mulai tanggal 23 Desember 2023 hingga seterusnya. 

 

Demikian beberapa rincian pengumuman pembatasan kuota kunjungan di kawasan Ranu Regulo dan lainnya. 

Selain itu, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Ranupani juga memberlakukan batas waktu kunjungan. Di mana untuk kunjungan non camping mulai pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB. 

"Pintu masuk akan ditutup untuk kunjungan Ranupani, Ranu Regulo dan Bantengan setelah waktu operasional selesai," tulis keterangan Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Ranupani. 

"Kami menghargai kerjasama dan pemahaman Anda dalam menjaga keberlanjutan destinasi wisata ini. Pembatasan ini diharapken dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua," pungkas keterangan Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Ranupani. 


Topik

Wisata Ranu Regulo taman nasional bromo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni