JATIMTIMES - Polres Batu memusnahkan barang bukti minuman keras, narkoba, dan knalpot brong di halaman Plaza Batu, kawasan Alun-Alun Kota Batu, Kamis (21/12/2023). Pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Batu selama tahun 2023.
Hasil dari tangkapan selama satu tahun yakni, 21 unit knalpot brong, 934 botol dari berbagai merek, narkoba terdiri dari pil dobel l sebanyak 39 ribu butir, dan sabu seberat 514,14 ons atau setengah kilogram.
Baca Juga : Operasi Lilin 2023, Kemacetan hingga Pangan dan Bencana Alam Jadi Fokus Pengamanan saat Nataru
Pemusnahan itu langsung dilakukan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin bersama Forkopimda Kota Batu. Dengan cara sabu langsung dibakar bersama-sama. Ratusan botol dilindas menggunakan alat berat. Dan knalpot dipotong menggunakan pemotong besi.
“Hasil tangkapan ini adalah hasil dari Operasi Sikat. Ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang merasa terganggu atau komplain khususnya karena knalpot brong,” ungkap Oskar.
Tidak hanya mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong, tapi juga mendatangi toko-toko yang menjual knalpot di wilayah hukum Polres Batu. “Kami datangi tempat jualan, kami berikan imbauan untuk menjual knalpot yang sudah SNI,” imbuh Oskar.
Dengan tangkapan itu lanjut Oskar untuk menyelamatkan anak-anak generasi muda, dan mewujudkan Siskamtibnas yang aman dan kondusif. “Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2024,” terang Oskar.
Baca Juga : Konsumsi BBM di Malang Diprediksi Naik 6% Saat Nataru
Oskar pun akan berupaya menekan peredaran narkoba di Kota Batu. Nantinya juga akan terus melakukan razia khususnya narkoba.
Dengan hasil tangkapan itu Sekretaris Daerah Pemkot Batu Zadim Efisiensi memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Batu selama satu tahun, lantaran telah membuat Kota Batu aman, nyaman, dan kondusif. “Ke depan agar Polres Batu bisa terus menekan peredaran narkoba, dan kriminalitas,” kata Zadim.