free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Pesta Ganja Tahun Baru Gagal, Pria Tulungagung Ditangkap Polisi dengan 1,15 Kilogram Ganja Kering

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

21 - Dec - 2023, 16:45

Loading Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Google Images)

JATIMTIMES - Rencana pesta ganja untuk merayakan tahun baru di Kelurahan Karangwaru, Kabupaten Tulungagung, digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar dengan menggerebek rumah seorang warga setempat berinisial S-K. 

Rupanya, pria paruh baya tersebut telah merencanakan acara pesta tahun baru bersama rekan-rekannya, namun polisi berhasil menemukan 1,15 gram ganja kering yang disiapkan untuk acara tersebut.

Baca Juga : Gadaikan Mobil Cicilan, PNS di Pasuruan Dipenjara 1,5 Tahun 

AKP Wardi Waluyo, Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, mengungkapkan bahwa penggeledahan rumah S-K dilakukan di hadapan beberapa tokoh masyarakat setempat dan petugas keamanan lingkungan. S-K dengan jujur mengakui kepemilikan ganja tersebut.

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Blitar Kota. Setelah penyelidikan yang intensif, petugas melakukan penggerebekan di rumah S-K, di mana mereka menemukan paket ganja kering seberat 1,15 kilogram.

“Tidak hanya untuk digunakan pada malam tahun baru, S-K juga merencanakan untuk mendistribusikan ganja tersebut ke beberapa wilayah di Tulungagung dan sekitarnya,” jelas Ardi Waluyo.

Lebih lanjut, S-K mengakui bahwa ia telah terlibat dalam penjualan ganja selama setengah tahun terakhir. Barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar dengan harga pembelian mencapai 10 juta rupiah. Ia melakukan distribusi kepada sejumlah rekan serta memperkenalkan barang tersebut kepada beberapa orang baru.

“Saat ini kami juga tengah melakukan pengembangan kasus terkait peredaran ganja di wilayah Blitar dan Tulungagung. Kami berusaha keras untuk melacak jaringan pengedar narkoba jenis ganja ini serta memastikan upaya pembersihan dari peredaran narkotika di wilayah kami,” lanjut Ardi.

Baca Juga : Arie Kriting Soroti Klarifikasi PAN Yang Samakan Pernyataan Zulhas dengan UAS 

Ardi menegaskan, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus mengejar bandar dan jaringan narkoba guna menjaga keamanan masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Blitar dan sekitarnya.

“Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---