free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPK Pelajari Surat PPATK Soal Temuan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah di Masa Kampanye

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Dec - 2023, 00:28

Placeholder
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024. Saat ini, KPK sedang mempelajari informasi itu.

"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jaksel, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga : Jual Istri untuk Layani Threesome di Facebook, Warga Sukun Diringkus Polres Malang

Alex menjelaskan temuan itu akan dibahas pimpinan KPK lebih dulu. Dia mengatakan informasi dari PPATK tergolong informasi intelijen sehingga dia tak bisa mengungkap detail.

"Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa (informasi)kan. Tapi yang jelas kami sudah terima. KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya. Pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan, dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye. Transaksi itu bernilai triliunan rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan setelah menghadiri acara 'Diseminasi PPATK' di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Menurutnya, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023.

"Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," ujarnya.

Dalam hal ini, PPATK juga menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang biasanya cenderung tak berfluktuasi. Padahal, menurut Ivan, masa kampanye sudah dimulai dan semestinya ada pemasukan di RKDK.

Baca Juga : Kredit Pemilu Jadi Salah Satu Perhatian OJK Malang Jelang 2024

"Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," tutur Ivan.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik sebelumnya mengungkap isi surat PPATK yang dikirim ke KPU. Surat itu berisi transaksi di rekening bendahara parpol yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Sabtu (16/12).

Transaksi itu disebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara. Hal ini, kata Idham, tentunya merusak demokrasi.

"Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," ujarnya.


Topik

Peristiwa KPK PPATK transaksi janggal dana kampanye



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri