free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang: Penyusunan RPJPD 2024-2045 untuk Tentukan Arah Visi Misi Calon Kepala Daerah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

19 - Dec - 2023, 02:32

Placeholder
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan arahan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2024-2045, Senin (18/12/2023). Dalam paparannya, Wahyu menyampaikan sejumlah hal yang dinilai memiliki hubungan erat dengan pentingnya penyusunan RPJPD Kota Malang. 

Selain sebagai langkah awal untuk menyelaraskan dengan program dari pemerintah pusat melalui Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), menurut Wahyu, penyusunan RPJPD juga dimaksudkan untuk persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Yakni agar menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam merancang visi dan misi. 

Baca Juga : Sinkronisasi Program, Bappeda Kota Malang Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2024-2045

"Apabila kita menyimak pentingnya RPJPD, tentu akan sangat berarti karena untuk mengetahui perkembangan Kota Malang. Terutama terkait visi dan misi calon kepala daerah yang nanti mencalonkan di 2024 -2029 dan hingga 2045. Tentu visi dan misi harus melihat arahan dari RPJPD Kota Malang," ujar Wahyu. 

Pada prinsipnya,  penyusunan RPJPD Kota Malang tahun 2024-2045 ini dilakukan pada 2024 mendatang. Namun, tahapan perancangannya harus dimulai pada  2023 ini. Sebab, dirinya menarget bahwa RPJPD 2024-2045 ini harus rampung dan disahkan setidaknya pada Agustus 2024.

"Arahan RPJPD Provinsi juga menjadi pedoman penyusunan RPJPD Kota Malang, sebagai hierarki perencanaan. Makanya harus ditetapkan paling lambat Agustus 2024 sebelum penetapan calon kepala daerah," terang Wahyu. 

Selain itu, dalam paparannya, Wahyu menegaskan bahwa penyusunan RPJPD Kota Malang juga harus sinkron dengan RPJPN. Hal tersebut salah satunya juga telah disesuaikan dengan visi RPJPN yakni 'Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan'. 

Sementara itu, Kota Malang juga telah menetapkan visi yakni 'Kota Malang Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan'. Menurut Wahyu, Kota Malang memiliki fondasi yang kuat dan modal dasar dalam melaksanakan percepatan pembangunan yang inklusif dengan pilar sumber daya yang memiliki daya saing di tingkat global. Khususnya daya saing sumber daya manusia (SDM), daya saing ekonomi, daya saing infrastruktur dan daya saing birokrasi sebagai motor utama menuju Kota Malang yang sejahtera. Berdaya saing global juga bermakna bahwa Kota Malang sejajar dengan kota-kota maju di Dunia.

Baca Juga : KPU Pastikan Kotak Suara di Jatim Seratus Persen Sudah Terdistribusi

"Terjaminnya kesejahteraan masyarakat melalui mantapnya perlindungan sosial, keadilan sosial yang diwujudkan dalam
pemerataan akses layanan publik yang berkeadilan, terjaminnya pemenuhan kebutuhan dasar, terjaminnya rasa aman dan kenyamanan dalam aktivitas kehidupan ekonomi, sosial, bergama, dan berdemokrasi. Menjaminnya akses perlindungan dan wadah beraktualisasi dalam rangka pengembangan potensi diri dan masyarakat," beber Wahyu. 

Selain itu, menjamin kelestarian lingkungan dan menggaransi kesejahteraan generasi mendatang dengan berbasis pada pemenuhan daya dukung dan daya tampung perkotaan yang maju dan ramah lingkungan. Ketiga visi itu pun juga telah diurai dalam serangkaian misi untuk ditempuh dalam jangka panjang.  Yakni mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, tangguh, berdaya saing, dan unggul. Lalu mewujudkan perekonomian daerah berdaya saing global, sejahtera yang berkeadilan dan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif. 

Untuk itu, pihaknya juga telah memetakan sejumlah hal yang dinilai menjadi isu strategis daerah. Setidaknya ada 6 isu strategis daerah yang juga menjadi acuan dalam pelaksanaan dan penyusunannya. Yakni soal pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan, penguatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan produktivitas daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan daya saing SDM berkelanjutan, penguatan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan budaya masyarakat maju serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 


Topik

Pemerintahan Kota Malang Pj wali kota Malang Wahyu Hidayat RPJPD Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy