JATIMTIMES - Pelantikan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, dilaksanakan, Senin (18/12/2023). Bertempat dikantor desa, Kepala Desa Pojok, Yadi memimpin langsung acara pelantikan yang berjalan dengan khidmat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pojok mengucapkan syukur pada Tuhan YME atas suksesnya tahapan demi tahapan mulai penjaringan hingga penjaringan dan pelantikan.
Baca Juga : Cek Kesiapan Nataru, AKBP Teuku Arsya Khadafi Naik Motor ke JLS Tulungagung
"Saya ucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah, sehingga kegiatan berjalan lancar mulai dari semua tahapan hingga pelantikan hari ini," ucap Yadi.
Kepala Desa Pojok ini juga berpesan pada perangkat desa terlantik, Andi Winarno yang menduduki jabatan sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Pojok.
"Saya ucapkan selamat, semoga dapat bekerja sama dengan semua perangkat yang sudah lama. Demikian juga pada perangkat yang lama, tolong kerjasamanya untuk menjalankan tugas sesuai tupoksinya," tuturnya.
Kades Yadi juga meminta semua perangkat atau khususnya Andi Winarno untuk menyesuaikan diri dan mulai masuk secara tepat waktu dan disiplin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sugiyanto dalam sambutannya menyampaikan kedisiplinan itu penting bagi perangkat desa. Jam kerja yang dimaksud adalah mulai jam 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib.
"Pada kepala desa agar dibuatkan absen, jangan sampai ada kantor desa sepi. Maka harus diatur bagaimana ada yang selalu yang standby di kantor desa," tuturnya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Raih Penghargaan Pengalokasian Dana PPG GPAI Terbesar se-Indonesia 2023
Menurut Sugiyanto, perangkatat telah digaji sesuai dengan ASN golongan 2A dengan ditambah bengkok dan lainnya.
Dikesempatan ini, Sugiyanto juga menyampaikan selamat buat Kaur Perencanaan terlantik.
"Kuncinya ada kemauan, tidak pinter tidak apa-apa. Pinter buat apa jika tidak mau, maka perangkat desa harus mau mengerjakan tugasnya," unggkapnya.
Hadir dalam pelantikan, Camat Ngantru, segenap perangkat desa di wilayah Kecamatan Ngantru, seluruh perangkat desa, lembaga desa, karangtaruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngantru.