JATIMTIMES - Nama Muhyani tengah menjadi sorotan publik baru-baru ini. Hal itu terjadi lantaran warga Serang, Banten tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya pencuri ternak bernama Waldi.
Muhyani diduga menusuk Waldi yang ketahuan hendak mencuri ternak kambing di rumahnya.
Baca Juga : AS Minta Perang Segera Berakhir, Israel Klaim Perang Lawan Hamas Bisa Sampai Berbulan-bulan
Diketahui, pada Kamis (7/12/202), Muhyani sempat ditahan di Rutan Serang Kelas IIB. Lantas pada Rabu (13/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani. Lantaran dari pihak keluarga meminta agar Muhyani tidak ditahan atau pengalihan penahanan.
Usai penahanan ditangguhkan, pada Jumat (15/12/2023), Muhyani dikabarkan sedang sakit. Menurut anaknya, Muhyani terus batuk-batuk dan tak ada biaya untuk dibawa ke rumah sakit.
"Update. Sekarang Pak Muhyani sakit. Menurut anaknya, sakit bapaknya kambuh lantaran syok, makin parahnya ia gak dikasih obat selama di rutan kelas II B Serang @rutanIIBserang," jelas akun X @mazzini_gsp.
"Parah sih (kondisinya), kemarin habis dari klinik, tapi enggak dirawat, enggak ada dana (uang) kalau dirawat. Disuruh di rontgen aja enggak ada uang. Abahnya batuk-batuk aja sekarang, masih tiduran aja, drop," kata Rohili, anak Muhyadi, dikutip akun Mazzini_gsp, Jumat (15/12/2023).
Namun menurut Mazzini, keluarga Waldi, pencuri yang mati akibat kepergok dan dibunuh, kini minta uang santunan 50 juta ke pihak korban.
"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, sebenarnya sudah mau diterima. Cuma pihak kakak iparnya menolak dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta" kata Nuraen, Ketua RT rumah Muhyadi.
"Padahal Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu. Jadi membela diri," imbuhnya.
Mazzini pun kini telah saling kontak dengan keluarga Muhyani, untuk memberikan advokasi. "Udah dapat kontak anaknya Pak Muhyani, makasih ya atas bantuan dan doa temen-temen untuk kesembuhan bapaknya. Soal opsi temen-temen yg mau donasi, lagi gue tanyain kalau mereka berkenan nanti dikabarin ya," pungkas Mazzini.
Sebagaimana diberitakan, kasus ini berawal ketika Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang mencuri kambingnya pada Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB.
Baca Juga : Tingkatkan Keterampilan, Perusahaan ini Beri Pelatihan Menjahit hingga Desain Secara Gratis
Muhyani mengetahui aksi kedua pencuri setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah. Suara berisik itu ternyata berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, karena sebelumnya ternak miliknya beberapa kali dicuri orang.
Saat dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tidak dikenal yang mencoba untuk mencuri kambingnya. Karena aksi maling ketahuan, Waldi akhirnya mengeluarkan sebilah golok. Lantas Muhyani bergegas mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.
Setelah ditusuk di bagian dada, Waldi masih sempat kabur. Dan jasadnya ditemukan warga pada pukul 06.00 pagi. Waldi diduga tewas ketika melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vital.
Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota akhirnya menaikkan kasus tewasnya Waldi ke tahap penyidikan. Selanh dua bulan pada 15 September, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum keluarga Wahdi melaporkan sempat ada kesepakatan untuk berdamai. Di mana Muhyani juga beberapa kali mengunjungi rumah Wahdi sebagai bentuk ungkapan duka cita.
Keluarga Wahdi pun sempat sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. Namun tiba-tiba keluarga melaporkan ke polisi. Menurut Ketua RT setempat, Nuraen menduga laporan itu dilayangkan setelah Muhyani tidak menyanggupi untuk memberi santunan kepada keluarga Wahdi sebesar Rp 50 juta.