JATIMTIMES - Persiapan Pemilu 2024 di Kota Blitar mengalami keterlambatan dalam pengiriman logistik tahap kedua yang ditunggu-tunggu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengonfirmasi bahwa mereka masih menantikan gelombang kedua logistik yang mencakup sejumlah barang penting untuk kelancaran proses pemilihan, termasuk surat suara, daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), daftar pemilih tetap, daftar calon tetap (DCT), dan daftar Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca Juga : Versi Rocky Gerung: Anies Tak Akan Menang Pilpres, Penghalangnya Presiden
Umam menjelaskan bahwa meskipun pihaknya telah menerima sebagian logistik pada tahap pertama, terdapat kekurangan signifikan, terutama dalam hal kotak suara. Dari total kebutuhan sebanyak 2.191 kotak suara, KPU Kota Blitar baru mendapatkan 1.300 kotak suara pada gelombang pertama.
“Kekurangan sejumlah 891 kotak suara menjadi perhatian utama karena belum tiba dan masih menunggu pengiriman,” kata Umam, Kamis (14/12/2023).
Selain kekurangan jumlah, terdapat pula delapan kotak suara yang rusak saat diterima pada tahap pertama. Umam menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan kotak suara yang kurang serta penggantian untuk kotak suara yang rusak.
“Hal ini menjadi fokus utama KPU Kota Blitar untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan Pemilu 2024 di wilayahnya,” imbuhnya.
Meski mengalami keterlambatan dalam kedatangan logistik, Umam menyampaikan optimisme bahwa gelombang kedua logistik Pemilu 2024 akan segera tiba di gudang KPU Kota Blitar dalam waktu dekat. “Langkah ini diharapkan dapat mempercepat persiapan terakhir sebelum proses pemungutan suara dimulai,” lanjut Umam.
Baca Juga : Konter di Ponggok Blitar Dibobol Maling, 13 Handphone dan Uang Jutaan Raib
Keterlambatan kedatangan logistik tahap kedua menjadi perhatian serius bagi KPU Kota Blitar, yang sedang berupaya keras untuk memastikan semua persiapan terkait logistik pemilu dapat terpenuhi dengan sempurna. Pihak KPU terus berkoordinasi dengan pihak penyedia logistik guna memastikan kelengkapan dan ketersediaan barang yang diperlukan agar proses pemilihan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.