JATIMTIMES - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menyerahkan 28 kartu tanda lulus uji kompetensi wartawan (UKW), Rabu (13/12/2023).
Kartu berhologram PWI Indonesia dan berlogo Dewan Pers tersebut diserahkan Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam di lantai III Grha Voice of Madura.
Baca Juga : Satpol PP Kota Blitar Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dalam Razia Kos, Ada yang Berstatus Pelajar
"Anggota PWI ada 44 orang dan 44 orang itu sudah lulus uji kompetensi wartawan," ujarnya. "Hari ini, kita serahkan 28 kartu UKW angkatan 43 PWI Jatim," imbuhnya.
Anam menjelaskan, dari 44 anggota ini, satu orang sudah UKW jtama, 13 madya, dan 30 muda. "PWI ingin menegaskan bahwa wartawan yang tergabung di PWI sudah kompeten semua," ujarnya.
Anam mengatakan, maksud kompeten adalah memahami sekaligus menjalankan kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers, pedoman pemberitaan ramah anak, dan segala aturan yang mengikat profesi.
"Tentu kami berharap ini jadi legitimasi semakin berkulitasnya produk jurnalistik anggota PWI Pamekasan dalam mengawal kepentingan publik," ucapnya.
Baca Juga : Masih Kekurangan 891 Kotak Suara, KPU Kota Blitar Tunggu Kedatangan Logistik Pemilu 2024
Sementara, penasihat PWI Pamekasan Abd. Aziz meminta seluruh anggota PWI sebagai konstituen Dewan Pers untuk memanfaatkan fasilitas pendidikan yang ada. "Manfaatkan jenjang pendidikan yang ada dan diatur oleh Dewan Pers. Yang sudah UKW muda naik ke madya dan yang sudah madya bisa segera naik ke utama," tukasnya.