JATIMTIMES-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Jawa Timur, melakukan razia kos pada Selasa malam (12/12/2023) di sejumlah kos-kosan yang tersebar di wilayah Kecamatan Sananwetan.
Tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga ketertiban dan situasi aman menjelang perayaan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Pastikan Kesiapan Personel Pengamanan Kunjungan Presiden
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, yang tinggal bersama di kamar kos. Menurut keterangan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, mengonfirmasi bahwa kedua pasangan yang terjaring razia ini berasal dari luar Kota Blitar.
“Mereka telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pembinaan,” jelas Ronny Yoza.
Ronny menjelaskan bahwa proses razia tidak hanya berhenti pada penangkapan pasangan tersebut, tetapi juga meliputi pendataan dan pemberian teguran tertulis serta surat pernyataan kepada pasangan yang diamankan. “Selain itu, Satpol PP juga mengambil tindakan terhadap KTP pasangan penghuni kos yang bukan suami istri, menahan dokumen tersebut hingga pasangan tersebut mendapatkan surat keterangan resmi dari kelurahan setempat,” tegasnya.
Namun, yang lebih mencolok adalah penemuan pasangan yang masih berstatus pelajar tinggal bersama di salah satu kos yang dirazia. “Dalam kasus ini, pihak Satpol PP telah menghubungi orang tua pasangan tersebut untuk memberikan pembinaan lebih lanjut,” imbuh Ronny.
Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Blitar juga melibatkan kerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait dalam mengecek perizinan tempat kos. Dari tiga tempat kos yang diperiksa, dua di antaranya masih dalam proses perizinan.
Baca Juga : Masih Kekurangan 891 Kotak Suara, KPU Kota Blitar Tunggu Kedatangan Logistik Pemilu 2024
Ronny menekankan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Blitar, khususnya dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Rencananya, kegiatan razia akan terus dilakukan hingga perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru tiba, sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi yang kondusif bagi masyarakat Kota Blitar,” pungkasnya.