JATIMTIMES - Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini merupakan kali ketiga Ammar terjerat dalam kasus serupa.
"Iya (artis ditangkap kasus narkoba)," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).
"Ammar Zoni," sambungnya.
Baca Juga : Myanmar Jadi Sumber Opium Terbesar di Dunia
Meski begitu, Panjiyoga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Ammar. Termasuk, waktu dan lokasi penangkapan.
Panjiyoga juga belum mengungkapkan terkait barang bukti narkoba yang disita polisi saat menangkap Ammar dalam kasus ini.
Diketahui, Ammar Zoni, seorang artis yang telah beberapa kali terlibat dalam masalah hukum terkait narkotika, kembali menemui kesulitan. Sebelumnya, ia pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus narkoba. Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia bahkan baru menghirup udara segar pada 4 Oktober lalu.
Baca Juga : Soroti Pernyataan Budiman Sudjatmiko soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo, Alissa Wahid: AbsurdĀ
Sebelumnya di 2017, ia juga sempat diamankan terkait narkoba. Di kedua kasus ini ia sama-sama direhabilitasi.