JATIMTIMES - Kasus Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 jadi isu yang diangkat pada debat capres, Selasa (12/12/2023) malam. Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo angkat bicara tentang dua isu seksi di Indonesia ini.
Pada segmen capres saling melontarkan pertanyaan, Anies Baswedan berani bertanya kepada Ganjar Pranowo tentang bagaimana penanganan keadilan yang disebut hingga saat ini belum tuntas. Bahkan, Anies juga menyebut bahwa korban masih berharap ada keadilan terkait dua kasus tersebut.
Baca Juga : Prabowo Ungkit Jasanya Menangkan Anies Jadi Gubernur DKI di Debat Capres
“Dua isu ini sangat menarik dan menjadi public talks. Kanjuruhan kita bisa bertemu pencari fakta, korban, termasuk kilometer 50. Kalau kita bisa bereskan, kita naik satu tahap,” jawab Ganjar.
“Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan. Jawaban saya bisa,” tegasnya.
Ganjar pun mengatakan agar di dalam pemerintahan ke depan tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu, sehingga berlarut-larut. Bahkan, apa yang terjadi ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensifitas karena tidak pernah ada keputusan.
“Maka cara-cara Ini mesti dihentikan dan kita musti berani tegas. Kadang-kadang kita juga mesti harus berpikir dan situasi yang lebih besar,” kata Ganjar.
Sebagai penyelesai, Ganjar menyebut dibutuhkan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR). “Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR,” ucap Ganjar.
Baca Juga : Anies Singgung Putussan MKMK saat Debat Capres, Prabowo: Keputusan Ada di Tangan Rakyat
Hal itu menurut Ganjar, agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan. Dan dengan cara itu bangsa Indonesia disebut Ganjar akan maju.
“Dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” tukas Ganjar.